in

Daerah Zona Merah Dilarang Terapkan New Normal

Foto ilustrasi new normal.

 

HALO SEMARANG – Daerah yang masih masuk dalam zona merah penularan Covid-19 atau wabah corona, diminta tak memberlakukan skema tatanan normal baru atau new normal.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, pemberlakuan tatanan normal baru disesuaikan dengan dinamika di masing-masing daerah.

Daerah di zona kuning dan zona merah pandemi corona, kata Doni, berbeda waktunya untuk memulai new normal.

“Daerah-daerah yang telah statusnya menjadi kuning, risikonya rendah, silakan saja untuk melanjutkan menuju normal baru atau new normal. Daerah yang masih merah, kasusnya masih tinggi ya jangan dulu,” kata Doni dalam konferensi pers usai rapat terbatas yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/6/2020).

Untuk daerah di zona hijau, menurut Doni, pemberlakuan new normal disesuaikan dengan kesiapan masing-masing daerah. Doni menyerahkan keputusan pemberlakuan new normal kepada kepala daerah.

“Masalah zona hijau kapan dimulai, tergantung dari kesiapan daerah. Kalau bupati/wali kotanya telah melalui tahapan-tahapan, telah berkoordinasi, berunding, berembug dengan tokoh-tokoh agama, pakar epidemiologi, termasuk juga tokoh-tokoh pers di daerah yang mungkin tahu perkembangan bagaimana maunya rakyat seperti apa, nah kepala daerah bisa membuka. Kalau memang dianggap belum waktunya, tidak ada masalah,” ujar Doni.

Penetapan waktu, katanya, akan diserahkan pada daerah. Menurutnya, daerah lah yang tahu apa yang harus mereka lakukan.

“Kita dari pusat memberikan arahan, kita memberikan guidance supaya daerah juga punya semangat yang tinggi untuk menjaga lingkungannya. Tetapi juga harus tetap memperhitungkan potensi adanya masyarakat yang kehilangan pekerjaan,” imbuhnya.

Selain itu, Doni mengatakan, masyarakat perlu bergotong royong agar daerahnya bisa segera menerapkan new normal.

Diharapkan masyarakat di daerah bersemangat dan bekerja sama agar segera terbebas dari virus corona.

“Kita harapkan harus selalu ada semangat dari tiap-tiap daerah untuk menciptakan suasana mereka bebas Covid. Tanpa ada kerja sama, kita tidak mungkin bisa mengandalkan, tanpa kerja sama tidak mungkin kita sukses dan kita juga tidak mungkin hanya bersandar kepada tenaga medis. Jadi seluruhnya ini butuh gotong royong,” ucap Doni.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi memerintahkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk segera mengumumkan daerah dengan status warna kuning. Daerah yang masuk kategori zona kuning itu menunjukkan penyebaran corona sudah rendah.(HS)

Buka Pendaftaran di Masa Pandemi, Sekolah Diminta Fasilitasi Pendaftaran Siswa

Piala AFF 2020 Dilaksanakan Sesuai Jadwal, Kabar Tak Baik Bagi Timnas Indonesia