HALO BLORA – Satuan Reserse Narkoba Polres Blora, memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba, kepada masyarakat di Desa Trembulrejo, Kecamatan Ngawen, Jumat (28/6/2024).
Penyuluhan dalam rangka menyukseskan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ini, dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkotika dan obat terlarang di Kabupaten Blora.
KBO Satresnarkoba Polres Blora, Iptu Budi Santoso, memaparkan bahwa Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, sangat penting dan bukan hanya peran dari penegak hukum.
Masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk ikut berperan mencegah peredaran barang haram tersebut, agar ruang gerak pengedar menjadi semakin sempit.
“Melihat grafik kasus narkoba di Kabupaten Blora, dari tahun 2022 hingga sekarang, kasus narkoba khususnya relatif menurun, hanya didominasi oleh obat terlarang karena memang akses mendapatnya mudah,” kata dia, seperti dirilis blorakab.go.id.
Namun demikian, dia mengatakan bahwa setiap kasus yang ada, tetap mendapat penanganan karena dampak penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya.
“Selain kita berikan pengertian apa itu Narkoba, Psikotropika dan bahan adiktif lainnya, kita juga berikan imbauan agar para orang tua memperhatikan pergaulan dari anak dan saudaranya, apalagi yang masih sekolah.” ucap Iptu Budi Santosa.
Dijelaskan , tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah agar warga Desa Trembulrejo mendapatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan miras.
“Bukan hanya kesehatan saja yang terancam namun juga masa depan para generasi muda kelak yang akan terpengaruh oleh barang berbahaya tersebut,” imbuh Iptu Budi Santosa.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Kaurmintu Bripka Bunari, Personel Polsek Ngawen dan Babinsa Trembulrejo, Camat Ngawen, Petugas Puskesmas Ngawen, Kepala Desa Trembulrejo berserta perangkat dan warga setempat. (HS-08).