HALO BANJARNEGARA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarnegara, akan memperkuat strategi pencegahan pelanggaran pemilu, dibandingkan penindakan, dalam Pilkada serentak 2024 mendatang.
Hal tersebut sesuai dengan paradigma Bawaslu saat ini, yaitu pencegahan, pengawasan baru penindakan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Banjarnegara, Rinta Arif Laksono, pada acara sosialisasi pengawasan partisipatif bersama organisasi non pemerintah dan pemantau pemilu, di Sasana Bhakti Praja Banjarnegara, baru-baru ini.
Sosialisasi mengangkat tema “Peran Strategis Organisasi Non Pemerintah Dan Pemantau Pemilu Dalam Pengawasan Pilkada 2024”.
Rinta Arif Laksono, seperti dirilis banjarnegarakab.go.id mengatakan ketika ada dinamika di tingkat desa, maka dia akan menginstruksikan Panwas di kecamatan, untuk memberikan imbauan kepada stakeholder atau para pihak itu.
Bawaslu juga menginstruksikan kepada panwascam, untuk bersilaturahmi dalam rangka melakukan mitigasi, berkomunikasi, dan melakukan pendekatan agar dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi bisa dieliminasi.
Sosialisasi
Rinta menambahkan, salah satu strategi Bawaslu, adalah mengadakan sosialisasi agar masyarakat mau berpartisipasi melakukan pengawasan.
Peran masyarakat, termasuk dari organisasi nonpemerintah dan pemantau pemilu, sangat penting karena personel dari Bawaslu sangat terbatas.
“Kami berharap para mitra ini tumbuh aktif dan berpartisipasi aktif dalam pengawasan pelkada 2024, sehingga tujuannya dapat meminimalisasi dugaan pidana yang dimungkinkan bisa terjadi,” kata dia.
Secara teknisnya, Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam), atas nama Bawaslu, akan turun ke masyarakat untuk memberikan sosialisasi agar tumbuh kesadaran kelompok-kelompok masyarakat ikut mengawasi Pilkada.
Peran pengawasan oleh masyarakat itu, minimal di TPS. Mereka tidak hanya menggunakan hak suaranya, namun juga ikut mengawasi, terutama jika ada dugaan pelanggaran regulasi.
“Kami sudah membuka posko aduan mulai dari awal tahapan sampai sekarang kami selalu membuka posko aduan, harapannya Bawaslu sebagai Lembaga publik dan milik masyarakat,” katanya.
Ia juga menyadari bahwa dengan keterbatasan personel pengawasan yang dimiliki bawaslu, maka sangat diperlukan pelibatan masyarakat.
“Untuk itu, pada kesempatan ini kami undang Saudara-Saudara sekalian mengambil bagian berperan aktif dalam pengawasan partisipatif dalam menyukseskan Pilkada Tahun 2024,” lanjutnya.
Keterlibatan masyarakat yang secara independen mengawasi penyelenggaraan Pilkada, diharapkan akan menghasilkan Pilkada yang berintegritas, di mana masyarakat akan lebih merasa mawas diri dan memiliki kesadaran berpolitik yang baik terhadap nilai-nilai kejujuran, keadilan dan demokratis.
Masyarakat nantinya diharapkan ikut mengawasi dan mengawal jalannya tahapan Pilkada.
Lebih jauh Rinta juga berharap keterlibatan masyarakat dalam pengawalan suara tidak sekadar datang ke TPS dan memilih, tetapi juga melakukan pengawasan atas potensi kecurangan yang terjadi, serta melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi proses Pemilu dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu.
Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banjarnegara, Akhmad Pujiono mengatakan maksud dan tujuan diadakannya sosialisasi pengawasan partisipatif bersama organisasi non pemerintah dan pemantau pemilu, adalah agar Masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan pemilihan secara aktif.
Hal itu dapat menekan potensi pelanggaran pemilihan serta sebagai pemetaan potensi-potensi kerawanan dalam melaksanakan pengawasan dan pencegahan pada penyelenggaraan pemilihan serentak Tahun 2024.
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Organisasi non Pemerintah dan Pemantau Pemilu diikuti 70 peserta dari Ormas Islam, Pramuka, Organisasi Masyarakat, Ketua Yayasan, KNPI, Perguruan tinggi di banjarnegara serta PWI Banjarnegara.
Sedangkan pembicara dalam acara tersebut adalah Dr Mohamad Hakim Junaidi, dari TPD DKPP Periode 2023-2024 dan Dr Saliyo SAg MSi Dosen IAIN Kudus. (HS-08).