in

Cadangan Bantuan Pangan Pemkab Kendal Menyasar Balita Stunting di Brangsong

Penyerahan bantuan cadangan pangan menyasar kepada keluarga dengan balita yang mengalami kurang gizi dan gizi buruk di Puskesmas Brangsong 2, Rabu (2/7/2025).

HALO KENDAL – Dalam rangka upaya menekan angka stunting, Pemerintah Kabupaten Kendal menyalurkan bantuan cadangan pangan kepada balita yang mengalami kurang gizi dan gizi buruk di wilayah Kecamatan Brangsong yang dilaksanakan di Puskesmas Brangsong 2, Rabu (2/7/2025).

Kepala Puskesmas Brangsong 2, dokter Tri Nur Alis Rahmawati, memaparkan data terkini per akhir Juni 2025 terkait kondisi balita dan baduta di wilayah kerjanya.

“Data update terbaru sampai akhir Juni 2025 di Puskesmas Brangsong 2 tercatat jumlah balita sebanyak 771. Dari jumlah tersebut, 14 balita mengalami gizi buruk dan 112 balita mengalami gizi kurang. Itu untuk kelompok usia di atas dua tahun dan di bawah lima tahun,” jelasnya.

Lebih lanjut dr Tri Nur menyampaikan, untuk baduta yang usianya di bawah dua tahun, yang mengalami gizi buruk ada 9, dan untuk gizi kurang ada 94 anak dari total keseluruhan baduta sebanyak 588 anak.

“Bantuan cadangan pangan dari pemerintah memang diarahkan sebagai intervensi dasar untuk pemenuhan kebutuhan pokok. Harapannya dari bantuan ini, balita dan baduta yang mengalami gizi buruk dan kurang bisa tercover,” harapnya.

Sementara Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan, program ini menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kondisi kesehatan anak-anak di wilayah Kendal. Dirinya juga menekankan pentingnya perhatian terhadap balita yang mengalami masalah gizi.

“Bantuan pangan berupa beras ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Kendal terhadap anak yang mengalami gizi buruk. Tujuannya untuk meringankan beban orang tua dalam pemenuhan makanan untuk anaknya,” ujarnya.

Bupati menegaskan, program bantuan cadangan pangan kepada balita diprioritaskan bagi keluarga yang tergolong membutuhkan.

“Bantuan ini diprioritaskan untuk balita dari keluarga yang masih membutuhkan dan balita yang memiliki gizi kurang dan buruk,” tandasnya.

Terkait jumlah bantuan, Bupati menyebut alokasinya dibedakan berdasarkan kondisi gizi balita penerima manfaat. Untuk balita yang memiliki gizi kurang mendapatkan bantuan beras 10 kilogram, sedangkan untuk balita yang memiliki gizi buruk mendapatkan 15 kilogram. (HS-06)

 

Pererat Kerjasama untuk Kawasan Ekonomi Khusus, Kedubes Singapura Kunjungi Kendal

Lakukan Pemasangan Instalasi Meter Air, PDAM Imbau Pelanggan Antisipasi Persediaan Cadangan Air