in

Bus Nakal Tak Masuk Terminal Mangkang, Bakal Ditindak Tegas

Sejumlah armada yang parkir di area Terminal Tipe A Mangkang Semarang.

 

HALO SEMARANG – Petugas gabungan Satlantas Polrestabes Semarang bersama Dirjen Perhubungan Darat Terminal Mangkang serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak tegas para kru bus nakal yang nekat tak masuk Terminal Tipe A Mangkang.

Sedikitnya tujuh armada bus antar kota antar propinsi (AKAP) telah diamankan petugas untuk diberikan sanksi berupa tilang.

Dari tujuh bus itu, sebanyak enam bus diamankan dari daerah Terboyo. Kemudian sebelumnya, satu bus diamankan di depan Terminal Mangkang lantaran enggan masuk ke terminal.

Padahal sesuai ketentuan dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, bus AKAP, AKDP wajib masuk terminal, aktivitas agen dan penumpang pun dilakukan di terminal mulai 19 Juli 2021 lalu.

“Kita temukan enam bus di Terboyo yang melanggar izin trayek. Dalam ketentuan trayek bus wajib masuk ke Terminal Mangkang,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Semarang, Iptu Rony Hidayat, Jumat (23/7/2021).

Ia mengaku penindakan ini dilakukan secara tegas sebagai bentuk peringatan dan efek jera kepada pengemudi, awak bus dan agen supaya bisa masuk ke terminal. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga melakukan pengecekan prokes di masa PPKM ini, dengan okupasi penumpang yang diperbolehkan sebesar 30 persen.

“Jika prokesnya sesuai kami izinkan untuk melanjutkan perjalanan. Kami juga cek surat kendaraan, SIM, KIR dan izin trayek. Kalau tidak sesuai ketentuan misalnya tidak masuk terminal akan ditindak, berupa tilang dan armada dikandangkan selama 14 hari,” paparnya.

Kepala Terminal Tipe A Mangkang, Reno Adi Pribadi menjelaskan, pemberian sanksi tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan no PM 132 Th 2015, yakni setiap mobil bus wajib melakukan pemberangkatan penumpang dari terminal, sesuai dari kartu pengawasan.

“Mulai kita lakukan penindakan di Terboyo ada enam armada. Sebelumnya satu bus diamankan di depan terminal,” jelasnya.

Pihaknya berencana akan melakukan penertiban serupa secara massif dan mendadak di terminal bayangan dengan harapan bus, agen dan penumpang bisa masuk ke terminal.

“Sudah ada beberapa agen yang masuk, namun bus belum masuk. Dalam waktu dekat, kita akan gandeng Satpol PP Kota Semarang untuk menertibkan agen bus yang masih membandel. Operasi ini juga akan kami lakukan secara rutin,” tambahnya.

Dia mencatat ada beberapa titik terminal bayangan yang ada di Semarang yakni di Kalibanteng, Krapyak, Penggaron, Sukun Banyumanik, dan Terboyo. Agen ini nantinya bakal ditertibkan Satpol PP agar mau masuk ke terminal.(HS)

Hari Anak Nasional 2021, KPID Jateng Tegaskan Media Penyiaran Dituntut Peduli Anak

Kapolres Kendal Borong Jualan Pedagang Kaki Lima Agar Cepat Pulang