in

Bupati Temanggung Minta Inspektorat dan Dinsos Selidiki Indikasi Penyimpangan Bansos Sembako

Bupati Temanggung, Muhammad Al Khadziq meninjau e-warung, untuk memastikan bantuan sembako kepada masyarakat, benar-benar berkualitas, dengan harga wajar sesuai pasaran, serta melibatkan sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebagai pemasok.. (Foto : temanggungkab.go.id)

 

HALO TEMANGGUNG – Bupati Temanggung, Muhammad Al Khadziq, meminta Inspektorat dan Dinas Sosial, untuk segera menyelidiki adanya indikasi penyimpangan dalam penyaluran bantuan sembako melalui e-warung.

Permintaan tersebut disampaikan Bupati Temanggung, Muhammad Al Khadziq, ketika meninjau sejumlah e-warung di Kecamatan Kedu dan Parakan.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan bantuan sembako kepada masyarakat, benar-benar berkualitas, dengan harga wajar sesuai pasaran, serta melibatkan sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebagai pemasok.

Menurut Bupati, sesuai edaran dari Tim Koordinasi Kabupaten, e-warung memang memperoleh kebebasan untuk menentukan pemasok sembako, namun diutamakan dari kalangan pelaku UMKM sekitar.

Maka dari itu, perusahaan pemasok sembako tidak boleh memaksa e-warung, untuk kulakan di tempatnya.

Sembako bantuan juga tidak boleh disalurkan dalam bentuk paket dengan barang-barang lain.

Namun dalam peninjauan tersebut, Bupati masih menemukan beberapa e-warung, yang seakan-akan dipaksa untuk mengambil beras dari pemasok tertentu, bahkan dengan harga lebih mahal dari harga pasaran.

Mendapati adanya indikasi penyimpangan ini, Bupati langsung meminta Inspektorat dan Dinas Sosial, untuk segera menyelidiki dan menindak tegas.

Bupati juga meminta agar jajarannya mengambil tindakan tegas, apabila menemukan adanya pelanggaran.

“Kemarin belum ada perintah kepada e-warung untuk membagi sembako. Tetapi kok sudah ada supplier (pemasok-Red) besar mengirim beras. Ini membuat e-warung seolah dipaksa harus mengambil dari supplier tersebut. Jadi ini tidak boleh. Harus diluruskan. E-warung harus memiliki kebebasan menentukan supplier, diutamakan dari pelaku UMKM,” kata Bupati, Rabu (31/8/2022), seperti dirilis temanggungkab.go.id.

Dari hasil peninjauan, beberapa e-warung telah membagi sembako berkualitas baik dan sudah melibatkan pemasok dari UMKM lokal.

Beberapa di antaranya juga berani menolak sembako dari pemasok tertentu, karena kualitas barang yang mereka tawarkan kurang baik.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan agar e-warung menerapkan prinsip tepat kualitas, tepat harga, tepat jumlah, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat administrasi. (HS-08)

Dapat Hadiah Gendang dari Ganjar Pranowo, Farel Prayoga Langsung Beraksi

Bupati Kebumen Raih Penghargaan Lencana Darma Bakti dari Kwarnas