HALO SEMARANG – Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha mengancam akan memecat pegawai, baik aparatur sipil negara (ASN) mapun non-ASN, yang terbukti melakukan tindak pidana terkait narkoba.
Hal itu disampaikan Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha, saat memimpin apel siaga Satpol PP dan Damkar dalam rangka mewujudkan aparat hebat tanpa narkoba.
Dalam apel tersebut, Bupati Semarang pun menegaskan agar para anggota Satpol PP dan Damkar untuk menjauhi narkoba.
“Jika ada ASN dan non ASN yang terbukti menggunakan narkoba, akan kita eksekusi hari itu juga untuk diberhentikan,” kata Bupati, seperti dirilis semarangkab.go.id.
Dia juga menegaskan, narkoba merupakan perusak kehidupan generasi muda dan bangsa. Maka dari itu Bupati Semarang meminta para anggota Satpol PP dan Damkar, mengajak keluarga mereka dan warga sekitarnya menjauhi narkoba.
Setelah apel, Bupati Semarang H Ngesti Nugraha, juga mengikuti tes urine yang dilakukan oleh BNN Jawa Tengah, di kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang Jl Brigjen Sudiarto, Ungaran, Kamis (27/10/2022).
Dari hasil tes, diketahui urine Bupati tidak mengandung narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba).
“Dari hasil tes urine oleh petugas, diketahui Bupati positif tidak menggunakan narkoba,” kata Ginung Yudianto, subkoordinator Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah yang memimpin kegiatan tes.
Tes urine yang digelar bekerja sama dengan Bakesbangpol Kabupaten Semarang diikuti sekitar 130 anggota Satpol PP dan Damkar.
Kepala Badan Kesbangpol, Petrus Triyono menjelaskan pihaknya terus berupaya mencegah secara dini penyalahgunaan narkoba di semua lapisan masyarakat termasuk aparatur sipil negara (ASN).
“Tes urine bagi teman-teman Satpol PP dan Damkar ini menjadi awal untuk melakukan kegiatan serupa bagi ASN lainnya,” jelas Petrus.
Sampai saat ini, belum ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN di Kabupaten Semarang.
Selain tes urine, Bakesbangpol terus mengintensifkan sosialisasi bahaya narkoba di kalangan remaja dan masyarakat lainnya.
Sementara itu Ginung Yudianto menambahkan di angka prevalensi penyalahgunaan narkoba cukup tinggi.
Penyebaran kasus terjadi di beberapa profesi termasuk di kalangan ASN. Bahkan BNN Jateng beberapa waktu lalu, pernah menangkap dua ASN di dua kabupaten berbeda, karena menggunakan narkoba.
“Tes urine kali ini sebagai deteksi dini sebagai implementasi Inpres Nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” terangnya.
BNN Jateng menerjunkan enam orang personel untuk melakukan uji screening urine menggunakan alat rapid tes. Jika terbukti positif, akan dilakukan uji laboratorium. (HS-08)