in

Bupati Purbalingga Siapkan Aksi Nyata Cegah Kekerasan pada Anak

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, dalam rakor Lintas Sektoral Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Purbalingga, belum lama ini di Gedung Olahraga Graha Adiguna Kompleks Pendopo Dipokusumo. (Foto : purbalinggakab.go.id)

 

HALO PURBALINGGA – Pemkab Purbalingga menyiapkan sejumlah upaya, untuk mencegah timbulnya kasus-kasus bullying (perundungan) dan kekerasan seksual pada perempun dan anak di wilayahnya.

Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, dalam rakor Lintas Sektoral Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Purbalingga, belum lama ini di Gedung Olahraga Graha Adiguna Kompleks Pendopo Dipokusumo.

“Berdasarkan informasi dari Polres Purbalingga, bahwa dari sekian banyak kasus yang ada itu adalah tindak kekerasan seksual,” kata dia seperti dirilis purbalinggakab.go.id .

Bupati menyatakan dirinya tak akan tinggal diam dengan adanya kasus-kasus semacam itu, karena dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa.

“Masa depan dan moral generasi muda kita akan seperti apa,” kata Bupati Purbalingga, belum lama ini.

Untuk itu Bupati kemudian menginstruksikan agar setiap camat dapat menyelenggarakan rakor serupa di tingkat kecamatan, untuk menginventarisasi permasalahan dan merumuskan upaya pencegahan bersama.

Ada sejumlah kebijakan yang diambil salah satunya menargetkan tahun 2024 seluruh desa dan kelurahan di Purbalingga mendapatkan predikat desa / kelurahan ramah perempuan dan anak.

Desa / kelurahan harus mengupayakan memenuhi seluruh kriteria agar mendapat predikat ramah perempuan dan anak. Hingga saat ini baru 33 desa di Purbalingga yang sudah mendapat predikat ini.

“Tidak hanya pemerintah kabupaten, kami juga menginginkan ada gerakan dan peran serta di tingkat desa untuk menekan kasus kekerasan tersebut,” katanya.

Selain di wilayah, bupati juga menginstruksikan adanya pencegahan di tingkat sekolah. Salah satunya bisa membentuk duta anti bullying dan anti kekerasan di sekolah. Kemendikbud juga telah menginstruksikan pembentukan Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan (TPPK) di tiap sekolah.

“Kepala sekolah juga harus lebih aware, jadi kalau ada gelagat yang mencurigakan mengarah pada kekerasan untuk segera di crosscheck,” katanya.

Bupati juga menginstruksikan kepada Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, KB, Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsosdalduk-KBPPPA) untuk menggencarkan kampanye antibullying dan antikekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dengan memasangnya dalam reklame di tiap kecamatan.

“Saya mohon dengan hormat pak Kyai untuk para tokoh agama di setiap kesempatan baik itu di kegiatan pengajian atau khotbah paling tidak bisa menyuarakan atau menyampaikan pesan kaitan dengan kasus kekerasan ini karena tokoh agama itu biasanya fatwanya lebih didengar,” katanya.

Dari segi kelembagaan, Bupati akan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Sosial di setiap kecamatan. Hal tersebut akan dikoordinasikan dengan Kemensos.

Kepala Dinsosdalduk-KBPPPA Purbalingga, Eni Sosiatman menginformasikan tahun 2023 per September di Purbalingga sudah ada 42 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto mengungkap ada beberapa penyebab kekerasan yang kerap dilakukan anak berdasarkan penyelidikannya.

“Ada kejadian pelecehan seksual yang dilakukan oleh anak laki-laki terhadap anak laki-laki, korbannya satu tahun kemudian jadi pelaku pelecehan seksual tersebut, ada di salah satu kecamatan tidak kami sebut,” ungkapnya.

Selain itu juga pengaruh tontonan berbau kekerasan, misalnya dalam game atau bahkan seni budaya yang melibatkan atraksi kekerasan.

Pihak Polres Purbalingga secara rutin melakukan pembinaan kepada sekolah-sekolah saat ada upacara untuk menyosialisasikan agar kasus bullying atau kekerasan tidak lagi terjadi.(HS-08)

Sukses Kembangkan Baznas di Jateng, Ganjar Akan Terapkan di Tingkat Nasional

Lantik Kepala Desa Kunci antarwaktu, Pj Bupati : Integritas Kunci Pelayanan Masyarakat