in

BUMD PT CSA di Cilacap Digeledah Kejati Terkait Dugaan Korupsi Ratusan Miliar

Penggeledahan kantor BUMD di Kabupaten Cilacap, PT CSA oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Kamis (21/3/2025) (dok.Kejati Jateng). 

HALO SEMARANG – Salah satu kantor BUMD di Kabupaten Cilacap, PT Cilacap Segera Arta (CSA) digeledah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng terkait dugaan korupsi ratusan miliar.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati, Lukas Alexander mengatakan penggeledahan dilakukan pada Kamis (20/3/2025). PT CSA berkantor di Jalan MT. Haryono No. 167 Banyusrep Lomanis Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap.

“Penggeledahan di Cilacap di PT Cilacap Segera Artha (CSA) untuk mengumpulkan semua alat bukti terkait pidana yang kita naikkan penyidikan. Tim sembilan orang dikerahkan,” ujar Lukas di Kantor Kejati Jateng, Jumat (21/3/2025).

Dari penggeledahan, petugas mengamankan puluhan dokumen yang nantinya menjadi barang bukti kasus dengan kerugian sekitar Rp 237 miliar itu.

“Hasil penggeledahan kita dapatkan lebih kurang sekitar 60 dokumen mulai dari perencanaan, proses pengeluaran uang dan surat lainnya terkait pembelian atau pengeluaran Rp 237 miliar,” ucap Lukas.

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika perkara ini yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pembelian tanah pada tahun 2023-2024. Namun tanah yang dibeli tidak ada. Tanah fiktif seluas 700 hektare dibeli BUMD PT CSA senilai Rp. 237 miliar dari PT Rumpun Sari Antan.

“Tindak pidana korupsi pembelian tanah PT CSA, itu BUMD, sebesar Rp 237 miliar kepada PT RSA. Sudah dikeluarkan (uangnya) tapi tanahnya nggak ada. Pembelian tahun 2023-2024,” katanya.

Penanganan kasusnya sudah sampai tahap penyidikan. Namun belum ada yang ditetapkan tersangka. Untuk saksi yang diperiksa sudah ada 30 orang.

“Yang diperiksa sudah sekitar 30 saksi. Penetapan (tersangka) nanti dalam waktu dekat,” tandasnya. (HS-06)

Ahmad Luthfi Minta Bank Jateng Berikan Kemudahan kepada UMKM

Penyaluran Subsidi Pangan, Pemprov Jateng dan Pemkab Kendal Gelar Pasar Murah