HALO BOYOLALI – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Boyolali selesai menggelar Bulan Dana tahun 2023.
Dana hasil dari kegiatan tersebut, telah diserahkan dari Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Boyolali, Tri Anggoro Mukti kepada Bupati Boyolali, M. Said Hidayat, Kamis (29/02/2024) di ruang Nakula Kantor Bupati Boyolali.
Dalam laporannya, Kajari Boyolali mengungkapkan kegiatan Bulan Dana PMI dilakukan selama tiga bulan, terhitung mulai 1 Agustus 2023 sampai dengan 25 Desember 2023 dengan target sumbangan Rp 1,3 Miliar.
“Namun dalam realisasi penyelenggaraannya perolehan Bulan Dana PMI Tahun 2023 mencapai Rp 1.339.183.400,” kata dia, seperti dirilis Boyolali.go.id.
Dana tersebut berhasil dikumpulkan melalui berbagai kelompok sasaran, di antaranya Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI / Polri, perangkat desa, keluarga, wajib pajak kendaraan bermotor, uji kir kendaraan, karyawan perusahaan dan pencari SIM di Satlantas Polres Boyolali.
Selain itu juga ada dari perbankkan dan dunia usaha baik negeri maupun swasta.
Bupati Boyolali, M. Said Hidayat yang menerima dana, kemudian menyerahkan dana tersebut ke PMI Kabupaten Boyolali, untuk dipergunakan guna kepentingan masyarakat dalam hal pelayanan kepalangmerahan dan kemanusiaan.
“Saya selaku Bupati menyampaikan dan mengucapkan terima kasih, mencapai dan melampaui target yang ditentukan. Semoga apa yang sudah dicapai ini dapat benar benar dimanfaatkan sesuai dengan arah kepentingannya yakni dalam rangka urusan kepentingan kemanusiaan, semoga ditangani dimanage dengan sebaik baiknya,” ungkap Bupati Said.
Ketua PMI Kabupaten Boyolali, Sunarno mengatakan bahwa dana tersebut dapat digunakan kembali untuk berbagai bantuan ke masyarakat berupa bantuan bencana pelayanan kesehatan dan sosial, pembinaan dan pelatihan relawan dan pengembangan organisasi.
“Antara lain tanggap darurat dan kesiapsiagaan bencana, program layanan distribusi air bersih, pelayanan mobil jenazah dan layanan sosial lainnya, pelayanan pertolongan pertama dan ambulans, bantuan rumah tidak layak huni,” kata dia. (HS-08)