in

Buka Training Moderasi Beragama, Plt Kabalitbang-Diklat Kemenag Singgung Freedom of Speech

Plt Kepala Balitbang-Diklat Abu Rokhmad. (Foto : Kemenag.go.id)

 

HALO SEMARANG – Kementerian Agama menggelar Training Master Penguatan Moderasi Beragama Angkatan IV, bagi Pejabat Eselon II, 22 – 26 Mei 2022 di Jakarta.

Pelatihan yang diikuti sejumlah pejabat Eselon II ini, dibuka Plt Kepala Balitbang dan Diklat Kemenag, Prof Abu Rokhmad.

“Moderasi beragama adalah upaya pemerintah Indonesia untuk memperkuat cita-cita yang telah disepakati para pendiri bangsa. Training Master Penguatan Moderasi Beragama bagi pejabat Eselin II menjadi sarana menjaga, merawat, dan membangun keindonesiaan,” kata dia, di Jakarta, Minggu (22/5/2022), seperti dirilis kemenag.go.id.

Menurut dia, relasi agama dan negara harus seiring dan sejalan, untuk mewujudkan negara atau bangsa yang adil, makmur, sejahtera lahir, dan batin.

Reformasi pada 1998, telah berdampak pada keterbukaan informasi. Masyarakat Indonesia pun memiliki kebebasan berpendapat dan bereskpresi.

“Sejak reformasi, kebebasan berpendapat benar-benar terjadi. Freedom of speech, kebebasan berkumpul benar-benar terimplementasi,” kata Abu Rokhmad.

Para pejabat eselon II, diikutkan dalam Training Master, salah satu tujuannya untuk memberikan pemahaman yang utuh, terkait konsep penguatan moderasi beragama, yang diusung Kementerian Agama.

Terdapat empat indikator paling dasar, dari proses penguatan moderasi beragama, yakni toleransi (berani menghormati, menghargai yang berbeda), komitmen kebangsaan (nasionalisme dan rasa cinta tanah air), antikekerasan (tidak mengatasnamakan agama untuk melakukan tindak kekerasan), dan menghargai budaya lokal (memiliki kebesaran hati untuk menghargai budaya lokal atau local wisdom).

“Penguatan moderasi beragama akan memperkuat pemahaman yang positif, terkait relasi agama dengan negara,” kata Guru Besar Ilmu Hukum UIN Walisongo Semarang ini.

Kegiatan ini diikuti 27 pejabat eselon II, terdiri atas 25 Kepala Biro Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Kakanwil Kemenag Provinsi, serta Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag. (HS-08)

Majukan Pendidikan, PD Muhammadiyah Batang dan Kendal Dirikan Umkaba

Korlantas Polri Targetkan Seluruh Kendaraan Pakai Pelat Nomer Putih pada 2027