HALO KARANGANYAR – Seorang pria warga Kecamatan Gondangrejo, Andi (29) rela melukai diri sendiri, sekaligus membuat laporan palsu kasus pembegalan, ke Polsek Gondangrejo, lantaran takut kepada istrinya.
Kasat Reskrim AKP Setiyanto, seperti dirilis polres.karanganyarkab.go.id, Minggu (26/3/2023), mengatakan berdasarkan cerita korban saat membuat laporan, yang bersangkutan dibegal pada Sabtu 25/3/2023) sekira pukul 11.00 WIB.
Saat itu ketika melintas di jalan makam Dukuh Ngegot, Desa Selokaton, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, dia dipepet dua laki-laki tidak dikenal, yang mengendarai Honda Vario hitam.
Andi pun mengarang cerita, bahwa dia ditodong menggunakan pisau cutter dan dimintai sejumlah uang.
Drama itu pun berlanjut dengan cerita, setelah para begal itu mendapatkan uang, Andi pun lari ke pemukiman warga dan meminta pertolongan.
Akibat kejadian tersebut, Andi “kehilangan” uang Rp 16 juta dan mengalami sejumlah luka di tubuh pada bagian dahi, kaki, lengan serta dada, akibat sayatan pisau cutter.
Mendapati laporan itu, anggota Reskrim Polsek Gondangrejo beserta tim Resmob Polres Karanganyar pun bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Namun dari hasil penyelidikan, polisi justru mencium adanya kejanggalan dalam kasus itu.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, ternyata Andi berbohong dan membuat laporan palsu ke Polsek Gondangrejo.
“Ya betul bahwa telah adanya laporan palsu terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yang dilakukan oleh saudara Andi (29). Saudara sendiri (Andi) awalnya datang ke Polsek Gondangrejo dan melaporkan apa yang telah dialaminya,” kata Kasat Reskrim AKP Setiyanto.
Menurut Kasat Reskrim, motif dari pelaku pembuatan laporan palsu tersebut, karena takut kepada istrinya, apabila ditanya tentang uang hasil penjualan sepeda motor.
Uang tersebut ternyata telah habis digunakan untuk bermain judi online, melalui ponselnya.
Kepada Polsek Gondangrejo dan Polres Karanganyar, Andi meminta maaf atas laporan palsu yang dia buat.
“Saya mohon maaf kepada Polsek Gondangrejo dan Polres Karanganyar karena sudah membuat laporan palsu terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang saya alami, saya terpaksa melakukan itu lantaran takut kepada istrinya karena uang hasil penjualan motor senilai Rp 26.000.000 telah saya habiskan untuk bermain judi online di HP saya,” kata Andi Tri Yulianto. (HS-08)