HALO BATANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang meminta masyarakat dapat lebih memahami kebijakan pemerintah, untuk menghentikan peredaran sejumlah sirop obat, yang diduga berkaitan dengan kasus gagal ginjal pada anak.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Didiet Wisnuhardanto, terkait kebijakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang memerintahkan penarikan sejumlah sirop obat.
Dijelaskan, setelah banyak anak mengalami gagal ginjal, BPOM bersama pihak terkait melakukan penelitian dan sampling secara bertahap terhadap obat-obatan, yang diduga mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas aman.
Beberapa obat tersebut adalah obat demam Termorex 60 ml, obat batuk dan flu Flurin DMP Sirop, Unibebi Cough Sirop, Unibebi Demam Sirop, dan Unibebi Demam Sirop.
“Kelima jenis obat tersebut disetop peredarannya oleh BPOM di seluruh apotek,” kata Didiet Wisnuhardanto, Jumat (21/10/2022), seperti dirilis batangkab.go.id.
Setelah adanya pemberitahuan ini, dia menyampaikan harapan agar masyarakat makin memahami, obat mana saja yang tidak diizinkan BPOM untuk dikonsumsi.
Selain obat-obatan yang masuk daftar itu, seperti misalnya paracetamol dan ibuprofen murni tanpa zat tambahan EG dan DEG masih boleh digunakan.
Ia memastikan, di Kabupaten Batang khususnya dan Jawa Tengah umumnya belum ada anak yang terserang gagal ginjal.
Ditemui secara terpisah, pemilik apotek Yasyifa Apoteker Maulia, mengatakan kandungan paracetamol dalam obat sirop bukanlah penyebab utama, anak terserang gagal ginjal. Namun yang menjadi penyebab utamanya adalah zat pelarut yang bernama Polietilen Glikol (PEG).
Di Indonesia belum ada kepastian, karena sampai sekarang BPOM masih terus melakukan penelitian. Pihak BPOM belum lama ini mengeluarkan edaran kepada apotek untuk menarik obat-obat sirop yang mengandung senyawa tersebut.
“Kami punya dua obat sirop Termorex dan Unibebi sudah ditarik dari peredaran. Keduanya sudah memasyarakat, mayoritas orang tua memilih kedua obat itu kalau anaknya demam, karena harganya terjangkau antara Rp 6 ribu sampai Rp 10 ribu,” terangnya.
Ia memastikan, obat demam sirop selain merek yang ditarik peredarannya oleh BPOM, masih boleh dikonsumsi.
“Yang aman ya Ibuprofen, bisa untuk turun panas,” ujar dia. (HS-08)