in

BP2MI Jadi Kementerian, Legislator di DPR RI Ini Dorong Perlindungan PMI Lebih Maksimal

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati. (Foto : emedia.dpr.go.id)

 

HALO SEMARANG – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendorong semakin baiknya perlindungan Pekerja Migran Indoensia (PMI), seiring perubahan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).

Dengan kewenangan dan anggaran yang lebih besar, lanjut Kurniasih, KemenP2MI harus sinkron dengan capaian perlindungan PMI yang lebih baik.

Perubahan ini diharapkan membawa dampak signifikan dengan penguatan kewenangan dan peningkatan anggaran yang lebih memadai.

“Sebagai negara dengan lebih dari 5 juta pekerja migran yang tersebar di berbagai belahan dunia, sudah saatnya Indonesia memiliki kementerian khusus yang fokus pada perlindungan PMI,” kata Kurniasih, di Jakarta, Jumat (24/1/2025) seperti dirilis dpr.go.id.

Transformasi ini, menurut dia bukan hanya soal perubahan nama, tetapi untuk memastikan PMI mendapatkan perlindungan maksimal dari hulu ke hilir.

Legilator Fraksi PKS itu, juga menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi PMI, termasuk dominasi pekerja migran berketerampilan rendah (low-skilled) sebesar 80 persen dari total PMI.

Menurut dia, para pekerja berketerampilan rendah tersebut rentan mengalami eksploitasi dan pelanggaran hak.

Selain itu, rendahnya rasio realisasi penempatan PMI (19,73 persen) dibandingkan total job order, menunjukkan perlunya reformasi signifikan dalam tata kelola penempatan dan perlindungan PMI.

“Transformasi ini bukan hanya soal perubahan nama, tapi untuk memastikan PMI mendapatkan perlindungan maksimal dari hulu ke hilir,” kata dia.

Transformasi ini, menurut dia harus mampu menghadirkan solusi konkret, seperti perbaikan regulasi, digitalisasi layanan, penguatan karakter PMI melalui pelatihan, serta pemberdayaan ekonomi PMI pasca-penempatan.

Dia menambahkan, Kementerian P2MI harus lebih responsif terhadap permasalahan yang terjadi terhadap PMI, baik sebelum, saat berada di negara penempatan, maupun setelah mereka purnakerja.

Ia juga berpesan agar perubahan menjadi Kementerian P2MI dilalui dengan penataan birokrasi yang berkelanjutan. Ia berharap integrasi antar direktorat bisa berjalan mulus dan baik.

“Sebagai wakil rakyat, saya akan terus mengawal agar perubahan BP2MI menjadi KemenP2MI benar-benar membawa manfaat nyata bagi PMI dan keluarganya. Kementerian ini harus menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan, baik saat penempatan, masa kerja, maupun pasca-penempatan,” tutup Kurniasih. (HS-08)

Gratis, Kemenag dan Kementerian ATR BPN Sertifikasi 24.721 Tanah Masjid dan Musala

Polres Sukoharjo Tangkap Dua Pengguna Pil Koplo di Kecamatan Grogol