in

Bongkar Home Industry Narkoba di Semarang, Bareskrim Polri Tangkap 2 Koki

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, bersama Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah (Jateng), menggerebek industri rumahan narkotika jenis sabu-sabu dan happy water, di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO SEMARANG – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, bersama Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah (Jateng), menggerebek industri rumahan (home industry) narkotika.

Penggerebekan pabrik rumahkan jenis sabu-sabu dan narkoba cair yang disebut happy water itu, dilakukan Polri dan Bea Cukai di Jalan Ngesrep Barat IV RT 008 RW 009 Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan ada dua tersangka ditangkap dalam penggerebekan ini.  Keduanya berperan sebagai koki atau pembuat barang haram tersebut.

“Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba. Pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat,” kata Mukti, dalam keterangan tertulis, Rabu (3/4/2024), seperti dirilis Humas Polri.

Sebelumnya, Brigjen Mukti Juharsa memberikan arahan kepada anggota saat apel pagi Senin, 1 April 2024.

Dia meminta jajarannya agar tidak kendor dalam pemberantasan narkoba walau di bulan Ramadan.

“Tidak ada pekerjaan yang ditunda, walaupun mau lebaran tetap kerjakan, tetap semangat jaga Indonesia dari bahaya narkoba,” kata jenderal bintang satu ini. (HS-08)

Gagal Melintas di Tanjakan Untag Semarang, Truk Pasir Timpa Sejumlah Kendaraan

Peringati HUT Ke-58, Kabupaten Batang Gelar Sejumlah Event Olahraga