HALO SEMARANG – Anggota Komisi X DPR RI, AS Sukawijaya merespons kebijakan pemerintah yang sudah meniadakan tes Covid-19 baik tes Polymerase Chain Reaction (PCR) mau pun antigen untuk bepergian atau berwisata menggunakan mode transportasi udara, laut, atau pun darat.
Aturan mengenai syarat perjalanan terbaru tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang telah disahkan pada 8 Maret 2022.
Pada SE tersebut telah diatur bahwa pemerintah telah meniadakan tes PCR mau pun antigen bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksin booster atau pun telah menjalani dua kali vaksin.
“Tentu mendukung ya kalau memang angka vaksinasi di Indonesia sudah tinggi dan baik untuk pariwisata. Semoga ke depan kebijakan ini mampu membawa angin segar bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujar Yoyok Sukawi, sapaan akrab AS Sukawijaya di sela-sela kesibukannya di Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Yoyok Sukawi juga mengatakan bahwa saat ini yang terpenting kehati-hatian dari semua pihak untuk menghadapi Covid-19.
Salah satunya ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan melakukan perjalanan apabila sedang tidak enak badan.
“Yang terpenting hati-hati. Pemerintah harus hati-hati akan kebijakan baru ini dan masyarakat pun sama. Kalau badan gak enak, mending istirahat di rumah dulu,” tambah legislator Partai Demokrat ini.
Yoyok Sukawi juga berharap setelah ini pariwisata Indonesia kembali menjadi garda terdepan untuk pemulihan ekonomi setelah beberapa kebijakan baru diterapkan seperti penghapusan tes Covid-19 bagi yang sudah dua kali vaksin atau pun pemberlakuan tidak ada karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
“Semoga pariwisata Indonesia kembali menjadi salah satu andalan untuk pemulihan ekonomi di negara tercinta kita ini. Bali, Labuan Bajo, Mandalika, Danau Toba atau destinasi pariwisata prioritas lainnya semoga semakin menggeliat dan menarik wisatawan untuk datang dan menghasilkan pendapatan bagi pekerja di bidang pariwisata,” pungkasnya.(HS)