HALO KEBUMEN – Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, menyatakan berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi di Kabupaten Kebumen.
Hal itu diwujudkan dalam beberapa program dan kebijakan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.
Wujud komitmen tersebut antara lain dengan membangun zona integritas, melaksanakan pemeriksaan serentak oleh Inspektorat di semua penggunaan anggaran dari instansi, kecamatan, kelurahan hingga desa.
Pemeriksaan juga dilaksanakan di sekolah, rumah sakit, dan puksesmas yang berada di bawah wewenang Pemkab Kebumen. Ada juga pembentukan desa antikorupsi.
Hal itu disampaikan Bupati Kebumen, dalam acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Pendopo Kabumian, beberapa waktu lalu.
“Kemudian menerapkan sistem e-katalog untuk pengadaan barang dan jasa, sehingga berlangsung transparan. Kita juga adakan Festival Anggaran yang terpapang di pojok Alun-alun Kebumen sebagai bentuk keterbukaan informasi publik,” kata Arif Sugiyanto, seperti dirilis kebumenkab.go.id.
Komitmen itu, tutur Bupati sesuai dengan Misi Bupati yang pertama, yakni peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelayanan birokrasi yang responsif serta penerapan e-gov dan open-gov terintegrasi.
“Kita sepakat korupsi adalah musuh kita bersama, maka kita tempatkan pemerintahan yang bersih di misi pertama kita,” terangnya.
Selain itu, Bupati menyatakan, pihaknya tidak pandang bulu terhadap pemberantasan korupsi.
Siapapun yang terlibat, maka pihaknya mendorong agar diproses secara hukum. Terbukti kata dia, ada Kepala Dinas yang pernah dipenjarakan karena terbukti melakukan praktik korupsi.
“Jadi siapapun yang korupsi, pasti kita dorong untuk diproses hukum,” kata dia.
Arif Sugiyanto juga menegaskan, pejabat pemerintah harus bisa mempertangungjawabkan uang rakyat yang dikelola, baik di dunia maupun akhirat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan apresiasi kepada Desa Logede, Pejagoan yang terpilih mewakili Kebumen menjadi Desa Antikorupsi pertama binaan Provinsi Jawa Tengah.
Kemudian Bupati juga mengapresiasi bagi pemenang lomba desa antikorupsi di kabupaten Kebumen.
Adapun juara pertama Lomba Desa Antkorupsi di kabupaten Kebumen tahun 2023 adalah Desa Pejengkolan Kecamatan Padureso, juara kedua Desa Sidomukti, Kecamatan Kuwarasan, dan juara ketiga Desa Gunungsari, Kecamatan Karanggayam.
Untuk juara harapan I, Desa Karangsambung, Kecamatan Karangsambung; harapan II Desa Wajasari, Kecamatan Adimulyo; dan harapan III Desa Surobayan Kecamatan Ambal.
“Kepada para pemanang lomba, saya ucapkan selamat. Sebagai bentuk apresiasi tadi diberikan piala dan piagam serta hadiah laptop dari Bank Jateng untuk mendukung kinerja pemerintahan Desa. Saya harap semakin banyak desa antikorupsi di kabupaten Kebumen,” tegasnya. (HS-08)