HALO BOYOLALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali, menyerahkan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, Kepada Bupati Boyolali, dalam rapat paripurna, Selasa (12/11/2024), di Ruang S Paryanto.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta tersebut, DPRD menyerahkan tiga Ranperda inisiatif.
Masing-masing adalah ranperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ranperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Boyolali, Indras Krisparwati, ketika membacakan pengantar dari Ketua DPRD Boyolali, menekankan pentingnya ranperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Menurutnya, tujuan dari pemberdayaan tersebut adalah untuk mewujudkan masyarakat desa yang kuat, maju, mandiri, dan demokratis dalam melaksanakan pemerintahan.
Selain itu juga untuk membangun masyarakat desa yang adil, makmur dan sejahtera.
“Atas dasar pemikiran tersebut, maka kami menginisiasi disusunnya sebuah regulasi yang mengatur tentang pemberdayaan masyarakat Desa secara sistemik, terencana, terpadu dan komperehensif, baik dari aspek sosial, budaya, agama, politik maupun aspek lainnya,” kata dia, seperti dirilis boyolali.go.id.
Jika nantinya bisa ditetapkan, diharapkan perda ini dapat dijadikan landasan hukum dalam upaya pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Boyolali.
Adapula, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia, yang diinisiasi dengan pertimbangan bahwa lanjut usia sebagai Warga Negara Republik Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam semua aspek kehidupan, potensi, mengembangkan kemampuan yang dimilikinya untuk memajukan kesejahteraan diri, keluarga dan masyarakat.
“Dengan disusunnya Peraturan Daerah ini diharapkan akan terwujud adanya dasar kebijakan bagi Pemerintah Daerah untuk melaksanakan tanggung jawab dalam upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia yang dilaksanakan secara terkoordinasi dengan Pemerintah dan masyarakat,” terangnya.
Pada akhir acara, diumumkan dan ditetapkan Panitia Khusus Pembahas tiga ranperda Kabupaten Boyolali.
Hadir saat itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Nur Arifin, Fuadi dan Aziz Aminudin. Dalam acara tersebut, Bupati Boyolali, M. Said Hidayat hadir bersama Wakil Bupati Boyolali, Wahyu Irawan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani. (HS-08)