HALO SEMARANG – Tim Inspektorat I Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, mempelajari pembacaan dan penulisan lontar di Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Bali sebagai pendekatan kultural untuk mengevaluasi pelaksanaan Asta Protas Kementerian Agama.
Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi pilar ekoteologi, sekaligus ruang refleksi bahwa nilai kepedulian terhadap alam telah lama hidup dan terawat dalam khazanah tradisi Nusantara.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Evaluasi Asta Protas tidak hanya diperkenalkan pada teknik penulisan aksara Bali di atas daun lontar, tetapi juga mengikuti pembacaan langsung naskah-naskah lontar yang sarat ajaran tentang hubungan manusia dengan alam.
Sejumlah lontar dibacakan dan dijelaskan maknanya, antara lain yang memuat nilai Tri Hita Karana, ajaran keseimbangan relasi manusia dengan Tuhan, sesama, dan lingkungan, serta pedoman etika pemanfaatan alam secara arif dan berkelanjutan.
Pembacaan lontar membuka pemahaman bahwa konsep ekologi sejatinya telah hadir jauh sebelum istilah modern diperkenalkan.
Lontar-lontar warisan leluhur merekam pengetahuan ekologis, tata kelola lingkungan, hingga peringatan atas kerusakan alam akibat keserakahan manusia.
Tradisi membaca lontar menjadi sarana penting untuk menghidupkan kembali pesan-pesan ekologis agar tidak berhenti sebagai artefak budaya, tetapi dipahami dan diaktualisasikan dalam konteks kekinian.
Pengendali Teknis Tim Evaluasi Asta Protas Kemenag, Asep Komarudin, dalam keterangan seperti dirilis kemenag.go.id, menegaskan bahwa ekoteologi tidak semata berbicara mengenai capaian program secara administratif.
“Ekoteologi menyangkut bagaimana nilai-nilai substantif dipahami, diinternalisasi, dan diwujudkan dalam praktik nyata. Dari lontar, kita belajar bahwa ajaran agama dan tradisi lokal telah lama menawarkan solusi etis terhadap krisis lingkungan,” ujarnya.
Asep juga menekankan pentingnya pendekatan kultural dalam evaluasi kebijakan agar program prioritas Kementerian Agama tidak terlepas dari konteks sosial dan historis masyarakat.
“Asta Protas akan lebih bermakna jika nilai-nilainya dibaca ulang melalui kearifan lokal. Tradisi seperti lontar bukan sekadar warisan budaya, tetapi sumber nilai yang hidup dan relevan untuk menjawab tantangan ekologi hari ini,” tegasnya.
Ia menambahkan secara tidak langsung bahwa pengalaman belajar dari lontar Bali memperkaya perspektif tim evaluasi dalam memandang ekoteologi sebagai nilai lintas zaman yang telah lama dipraktikkan masyarakat, bukan konsep baru yang hadir dari luar tradisi.
Sekretaris SPI yang juga Dosen Bahasa Jawa Kuno UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Kadek Dedy Herawan, menjelaskan bahwa lontar merupakan identitas intelektual dan spiritual masyarakat Bali dan Nusantara.
Menurutnya, di dalam lontar tersimpan ajaran luhur tentang keharmonisan hidup, termasuk bagaimana manusia seharusnya memperlakukan alam.
Membaca lontar, kata dia, berarti membuka kembali ingatan kolektif bangsa tentang nilai-nilai ekologis yang sangat relevan dengan kondisi saat ini.
Selain sebagai sarana pembelajaran nilai ekoteologi, penulisan dan pembacaan lontar juga dipandang sebagai bentuk nyata pelestarian tradisi.
Di tengah arus digitalisasi, keterampilan membaca dan menulis lontar menjadi upaya menjaga kesinambungan warisan budaya agar tidak terputus antar generasi.
Bagi Itjen Kemenag, pengalaman ini memperkaya perspektif pengawasan dan evaluasi program, bahwa keberhasilan kebijakan juga diukur dari kemampuannya berakar pada kearifan lokal.
Melalui kegiatan ini, Itjen Kemenag berharap implementasi ekoteologi dalam Asta Protas tidak berhenti pada tataran konsep dan kebijakan semata, tetapi mampu menyentuh dimensi historis, kultural, dan spiritual masyarakat.
Ekoteologi diteguhkan sebagai nilai hidup yang telah lama dipraktikkan, sekaligus menjadi inspirasi dalam membangun masa depan yang lebih lestari dan berkeadilan bagi alam dan manusia. (HS-08)