in

Bea Cukai Jateng-DIY Bongkar Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp 90,8 Miliar

Penindakan peredaran rokok ilegal senilai Rp 90,8 miliar, Rabu (25/6/2025).

HALO SEMARANG – Bea Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta bongkar peredaran romok ilegal senilai Rp 90,8 miliar. Total ada 64,4 juta batang rokok ditindak petugas.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Imik Eko Putro mengatakan, penindakan ini dilakukan sejak awal tahun 2025 hingga sekarang. Dari pengungkapan kasus ini, empat orang jadi tersangka.

“Selain itu ada 12.730 liter MMEA yang tidak dilekati pita cukai yang ikut diamankan. Total perkiraan nilai barang hasil penindakan ini mencapai Rp 90,8 miliar dengan potensi penerimaan cukai yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 57,8 miliar,” ujar Imik, Rabu (25/6/2025).

Dari hasil penyelidikan, barang ilegal itu berasal dari luar Jawa Tengah. Petugas berhasil mengungkap kasus ini saat pelaku melintasi Jawa Tengah.

“Distribusi dari luar Jawa Tengah makanya banyak dilakukan penindakan di jalan. Ada empat tersangka yang kami amankan,” jelas dia.

Tak hanya di sektor cukai, pihaknya juga melalukan penindakan terhadap 483 kasus di bidang kepabeanan atau barang ilegal lain. Antara lain, kosmetika, obat-obatan keras,barang-barang mewah, narkotika, psikotropika, dan prekursor.

“Dari penindakankepabeanan, nilai barang yang berhasil diamankan mencapai Rp 54,8 miliar dengan potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan sebesar Rp 4,2 miliar,” imbuh Imik.

Terkait peredaran rokok ilegal, pihaknya berjanji akan terus melakukan penindakan. Hal ini bertujuan agar industri rokok legal tetap terjaga.

“Peredaran barang ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan membahayakan kesehatan publik,” kata Imik.

Untuk selanjutnya, jutaan rokok ilegal ini akan dimusnakan dengan cara dibakar di tungku pabrik PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk, Cirebon.(HS)

LPPM Udinus dan Dirjen Risbang Bersinergi Tingkatkan Tata Kelola Jurnal Ilmiah Nasional

Malam Kebudayaan dan Santunan di PT Naga Baladika: Menghadirkan Kehangatan untuk Anak Yatim dan Masyarakat