in

Banyak Laporan Soal Korupsi, Inspektorat Kendal : Ada yang Benar dan Ada yang Fitnah

HALO KENDAL – Inspektorat Kendal mengaku banyak menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi di Kendal. Hal itu membuat pihaknya harus memilah dan menelusuri laporan tersebut. Karena dikhawatirkan hanya laporan palsu atau fitnah yang bisa merugikan orang lain.

Hal tersebut disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Kendal, Tavip Poernomo, usai acara Sosialisasi Anti Korupsi, yang digelar di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Selasa (8/8/2023).

Acara Sosialisasi Anti Korupsi dihadiri ratusan peserta dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kendal, dari kecamatan dan kepala bersama perangkat desa di Kendal.

“Kalau laporan banyak, dan kita dalami keakuratan dari informasi tersebut. Ya kadang-kadang ada yang benar, juga ada yang fitnah, karena merasa ada apa-apa gitu. Jadi kita dalami,” ungkapnya.

Tavip membeberkan, laporan-laporan yang masuk di antaranya terkait pengelolaan keuangan, perilaku kepala OPD, perilaku kepala dan perangkat desa. “Jadi macam-macam dinamika di lapangan,” ujarnya.

Tavip menyebut pihaknya dalam melaksanakan program pengawasan secara menyeluruh hingga masuk ke desa-desa, kecamatan dan ke tiap-tiap OPD.

“Jadi nanti kita sinkronkan dengan OPD yang menangani juga. Sehingga harapannya, ke depan bisa lebih tertib administrasi di desa termasuk aset-asetnya, dan itu akan kita kawal serius,” tandasnya.

Menurut Tavip, dengan digelarnya Sosialisasi Anti Korupsi, seluruh OPD, perangkat dan elemen masyarakat bisa mengetahui akibat dari perbuatan korupsi.

Sasarannya adalah melek atau mengerti hukum dan sadar bahwa perbuatan korupsi itu merugikan negara, juga merusak semuanya.

“Ya kita semua harus tahulah, akibat perbuatan korupsi itu apa. Kemudian mana yang boleh, mana yang tidak dilakukan oleh mereka. Sehingga dalam melaksanakan tugas bisa lebih hati-hati dan lebih transparan,” tandasnya. (HS-06)

 

Tiga Emas, Dua Perak dan Dua Perunggu Diborong Kontingen Porprov Kendal

Mahasiswa Undip Gelar Penyuluhan Cegah Pernikahan Dini