HALO BISNIS – Sebagai wujud dukungan terhadap pencegahan korupsi di lingkungan perusahaan, Bank Jateng Cabang Banjarnegara menggelar apel pagi dan penandatanganan komitmen anti korupsi, Kamis (16/12/2020) di aula setempat.
Apel diikuti oleh seluruh karyawan-karyawati Bank Jateng Cabang Banjarnegara dan dihadiri Bupati Budhi Sarwono.
Pemimpin Bank Jateng Cabang Banjarnegara, Yuli Prabowo mengatakan, apel dan penandatanganan komitman tersebut sebagai salah satu upaya untuk mencegah adanya praktik korupsi di lingkungan perusahaan, beriringan dengan mementum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember.
“Kami sangat mendukung upaya pengendalian gratifikasi dan korupsi di lingkungan Bank Jateng Banjarnegara. Apel dan penandatanganan komitmen Insya-Allah akan diwujudkan dalam tindakan nyata dalam keseharian di lingkungan perusahaan,” kata Yuli Prabowo.
Yuli mengajak jajarannya untuk menjaga integritas mencakup di segala aspek bisnis, terlebih di tengah keprihatinan akibat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
“Bank Jateng hadir dengan semangat baru untuk memerangi korupsi dengan menggencarkan kampanye anti korupsi sesuai dengan etika yang menjunjung tinggi nilai integritas demi mewujudkan generasi yang bebas korupsi,” tegas dia.
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, pada sambutannya mengimbau manajemen dan seluruh karyawan-karyawati Bank Jateng untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada nasabah dan masyarakat.
Dia menyatakan mendukung sepenuhnya komitmen anti korupsi tersebut.
Menurutnya, masyarakat akan lebih percaya dan respek kepada Bank Jateng jika komitmen anti korupsi telah diterapkan.
“Kami mendukung sepenuhnya komitmen ini. Saya berharap keberhasilan dari komitmen anti korupsi akan meningkatkan citra dan kemajuan perusahaan. Dan semoga di akhir tahun ini Bank Jateng mampu menunjukkan kemajuan kinerjanya,” kata Budhi.
Selanjutnya beliau mengawali penandatanganan komitmen antikorupsi pada papan yang telah disiapkan, diikuti pimpinan Bank Jateng dan seluruh jajaran karyawan-karyawati hingga pegawai dasar.(HS)