HALO SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memulai langkah besar untuk memulihkan kepercayaan diri birokrasi dengan menggelar agenda bertajuk “Peningkatan Integritas Aparatur Pemerintah Kota Semarang dalam Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan”. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Lokakrida, Gedung Moch Ichsan, Jumat (10/4/2026), ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh 512 aparatur, mulai dari pejabat struktural hingga anggota DPRD Kota Semarang.
Sejumlah tokoh penting turut hadir, di antaranya Wakil Ketua KPK RI, Dr. Fitroh Rohcahyanto, Kapolrestabes Semarang yang kini mendapat promosi sebagai Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol. M Syahduddi, Kepala Kejaksaan Negeri Semarang Dr. Andhie Fajar Arianto, serta Ketua DP2K Kota Semarang Prof. Soedharto P. Hadi.
Dalam sesi tausiyahnya, Fitroh membedah makna integritas melalui konsep IDOLA yang digagas sebagai standar karakter baru bagi ASN Kota Semarang. Akronim ini mencakup lima nilai utama: Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyalitas, dan Adil.
“Integritas itu sederhana: selaras antara hati, pikiran, ucapan, dan tindakan. Sistem digital secanggih apa pun hanya alat bantu. Yang menentukan tetap manusianya, yang harus memiliki ‘rem’ internal,” ujar Fitroh. Ia menambahkan, penguatan integritas dapat dimulai dari hal sederhana seperti melatih kesabaran, rasa syukur, dan keikhlasan agar tidak terjebak pada ego jabatan maupun materi.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, secara terbuka menyoroti capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Semarang yang berada di angka 70,29—level yang masih tergolong rawan. Ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh, mengingat kerentanan tersebut justru banyak dipicu oleh persepsi internal birokrasi yang belum sepenuhnya percaya diri dalam melawan praktik korupsi.
“Dalam empat tahun terakhir, skor kita cenderung menurun. Publik menilai kita sudah baik, tetapi dari internal justru masih ada keraguan. Ini yang harus kita benahi. Target kita jelas: membalikkan tren dan menembus angka di atas 75,” tegasnya.
Agustina juga menyinggung dampak panjang dari berbagai peristiwa hukum yang pernah menimpa birokrasi, sejak 2011 hingga rentang 2023–2024. Menurutnya, trauma kolektif tersebut masih terasa dan memengaruhi kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan publik.
“Dampaknya tidak sebentar. Tekanan moral itu nyata dan membuat ASN tidak bekerja maksimal. Kita ingin memutus siklus ini sekarang, agar birokrasi bisa bekerja dengan tenang tanpa bayang-bayang ketakutan,” ungkapnya.
Sebagai langkah pemulihan, Agustina mengajak seluruh jajaran ASN untuk “berhijrah” menuju budaya kerja baru yang menjadikan integritas sebagai gaya hidup, bukan sekadar kewajiban administratif.
“Kita ingin beralih dari pola kerja yang kaku karena takut, menjadi budaya kerja yang berakar pada nilai antikorupsi. Jika integritas sudah menjadi bagian dari diri, maka menolak praktik KKN bukan lagi karena takut hukum, tetapi karena itu prinsip hidup,” ujarnya.
Upaya ini juga diperkuat dengan keterlibatan 50 anggota DPRD Kota Semarang sebagai mitra strategis dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Dengan dukungan kesejahteraan ASN yang disebut sebagai salah satu yang tertinggi di Jawa Tengah, Agustina berharap aparatur dapat bekerja lebih profesional dan objektif.
“Hari ini kita mulai babak baru. Saya ingin ASN Kota Semarang berani jujur, profesional, dan bekerja tanpa tekanan masa lalu. Mari kita bangun budaya integritas yang membuat kita nyaman melayani masyarakat, sekaligus memastikan Semarang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” pungkasnya.(HS)