HALO SEMARANG – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang mencatat ada sebanyak 6.000 los dan kios kosong di pasar tradisional di Ibu Kota Jawa Tengah ini. Disdag menawarkan bagi masyarakat yang ingin berjualan di tempat tersebut.
Plt Kepala Disdag Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, ribuan kios dan los kosong ini membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar menjadi tidak maksimal. Beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan penyegelan. Namun hingga sekarang pemiliknya tidak memberi konfirmasi kepada Disdag. Sehingga pihaknya pun mencabut perizinan dasaran kios dan los tersebut.
“6.000 kios dan los kosong di tangan kami. Itu bikin PAD tidak maksimal,” kata Fajar Purwoto, Kamis (8/6/2023).
Fajar menjelaskan, ribuan kios dan los kosong tersebut tersebar di 52 pasar tradisional Kota Semarang. Di antaranya Pasar Bulu, Pasar Rasamala, Pasar Tlogosari, Pasar Pedurungan, dan Pasar Meteseh.
Pihaknya menawarkan kepada masyarakat yang hendak menempati lapak-lapak tersebut. Dengan diisinya kembali tempat tersebut, akan ada PAD masuk ke pemerintah.
Masyarakat bisa mengajukan permohonan kepada Disdag untuk menempati kios maupun los yang kosong tersebut dengan menyertakan beberapa persyaratan. Jenis jualan juga perlu dicantumkan karena berkaitan dengan zonasi. Dengan mengajukan permohonan ke Disdag disertai foto 4×6, KTP, dan KK. (HS-06)