in

Awasi Jalannya Proses Pemilu, Pengawas TPS di Kendal Dilantik

Pelantikan Pengawas TPS di wilayah Kecamatan Kaliwungu, Kendal.

HALO KENDAL – Sebanyak 20 Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) di wilayah Kabupaten Kendal secara serentak melaksanakan pelantikan petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024, belum lama ini.

Dari 20 Panwascam di Kendal yang melaksanakan pelantikan Pengawas TPS Pemilu ini, satu di antaranya adalah Panwascam Kaliwungu. Tercatat 210 Pengawas TPS yang dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Komisioner Panwascam Kaliwungu.

Ratusan Pengawas TPS Pemilu dilantik di salah satu rumah makan di Desa Karang Tengah, Kaliwungu dan dimonitor langsung oleh Ketua Bawaslu Kendal, Hevi Indah Oktaria.

Ketua Panwascam Kaliwungu, M Muhtasib mengatakan, pengawas TPS nantinya akan bertugas untuk mengawasi jalannya proses pemungutan suara di 210 TPS yang tersebar di sembilan desa di Kecamatan Kaliwungu.

Dijelaskan, sebelum dilantik sebagai pengawas TPS, semua calon pengawas TPS telah di seleksi administrasi dan dites wawancara tentang kepemiluan.

“Pelantikan pengawas TPS merupakan bagian dari tahapan Pemilu. Pengawas TPS nantinya akan menjadi ujung tombak dan garda terdepan dalam mengawasi jalannya Pemilu dan Pilpres khususnya di wilayah Kaliwungu,” ujar Muhtasib.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh Pengawas TPS di Kecamatan Kaliwungu yang dilantik, supaya benar-benar mematuhi dan menjalankan fakta integritas yang telah disepakati sebelumnya.

“Sesuai kontrak kerjanya, Pengawas TPS Pemilu ini akan melaksanakan tugas selama sebulan. Terhitung mulai dari tanggal 21 Januari sampai dengan 21 Februari 2024. Harapan kami, semua Pengawas TPS dapat menjalankan amanahnya dengan baik demi terwujudnya Pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” pesan Muhtasib.

Sementara, Camat Kaliwungu, Nung Tubeno mengucapkan selamat atas terbentuknya Pengawas TPS di wilayah Kecamatan Kaliwungu. Dengan terbentuknya Pengawas TPS ini, dia berharap dapat melakukan tugas pengawasan dengan cermat dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Karena suksesnya Pemilu di Indonesia akan disorot dan dinilai oleh negara lain, bahwasanya demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik,” ujarnya.

Nung Tubeno juga berpesan, supaya ada koordinasi yang baik antara Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Panwascam. Sehingga jika ada persoalan di lapangan dapat memberikan informasi secara benar, cepat dan akurat.

“Diharapkan juga, kepada Pengawas TPS dalam menjalankan tugas agar tetap menjaga netralitasnya. Supaya pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik, aman, terkendali tanpa ada gejolak apapun,” pesannya. (HS-06)

 

Jadi Akses Vital, Warga Minta JPO Karangayu Diperbaiki

Polisi Ungkap Identitas Jenazah yang Ditemukan di Pengolahan Limbah Tinja Semarang