in

Arzeti Bilbina Sebut Angka Stunting Alami Penurunan

Arzeti Bilbina. (Foto : dpr.go.id)

 

HALO SEMARANG – Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina menyebut angka prevalensi stunting di Indonesia, secara bertahap mengalami penurunan.

Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, menunjukkan bahwa pada 2020, angka prevalensi stunting di Indonesia mencapai 27,7 % dari total jumlah balita. Ini berarti hampir 1 dari 3 balita di Indonesia mengalami stunting.

Namun demikian pada 2021, sesuai hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka stunting sudah turun menjadi 24,4 persen dan pada 2022 turun lagi menjadi 21,6 persen.

Berdasarkan data yang disampaikan pada Rapat Kerja Nasional BKKBN, Januari 2023 lalu itu, Presiden Joko Widodo menargetkan 14 persen pada 2024 nanti dapat dicapai.

“Tentu saja, semua pihak, sumber daya dan sumber pendanaan harus serius dikerahkan, untuk dapat mencapai target penurunan stunting yang signifikan di Indonesia. Ini menjadi fokus Bersama seluruh Bangsa Indonesia,” kata Arzeti, Sabtu (17/6/2023), seperti dirilis dpr.go.id.

Pemerintah Indonesia, kata Arzeti, telah mengambil berbagai langkah untuk mengatasi masalah stunting, termasuk melalui program-program seperti “Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi” dan “Gerakan Masyarakat Hidup Sehat”.

Upaya dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya nutrisi yang baik dan meningkatkan akses terhadap pangan bergizi, terutama di daerah-daerah yang rentan.

Oleh karena itu, Arzeti bilang, DPR RI dalam hal ini Komisi IX yang membidangi bidang kesehatan ikut berperan aktif dalam program menurunkan stunting di Indonesia, Anggota DPR RI secara rutin melakukan kunjungan lapangan untuk memantau dan mengevaluasi program penurunan stunting yang sedang berjalan di berbagai daerah.

Tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk melihat langsung kondisi lapangan, berinteraksi dengan masyarakat, dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait upaya penanggulangan stunting.

“DPR RI juga terlibat dalam pembahasan dan pengesahan undang-undang yang berkaitan dengan kesehatan dan gizi, yang dapat berdampak pada upaya penanggulangan stunting. Mereka dapat memastikan bahwa undang-undang tersebut mencakup langkah-langkah untuk meningkatkan gizi anak dan mengurangi stunting,” tutur Arzeti.

DPR RI berkoordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait lainnya seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional untuk mengadvokasi penanggulangan stunting dan memastikan dana dan sumber daya yang memadai dialokasikan untuk program tersebut.

“Yang terbaru, kita menyaksikan Bersama bahwa Persiden Joko Widodo menyoroti dengan tegas terkait efektifitas penggunaan alokasi dana penanganan stunting yang tidak efektif, tentu saja ini akan menjadi fokus kita di DPR RI untuk turut mengawasi agar alokasi dana yang dianggarkan APBN bahkan APBD tepat guna,” tutur Politisi Fraksi PKB itu. (HS-08)

Pemalang Bersiap Jadi Tuan Rumah Hari Pramuka Tingkat Jateng

Beribadah Haji Tahun Ini, WNI Dilindungi Asuransi