in

Antisipasi Pelanggaran Oknum Polisi, Bidpropam Polda Jateng Lakukan Sidak 

Bidang profesi dan pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng saat melakukan sidak dalam rangka antisipasi pelanggaran oknum polisi

HALO SEMARANG – Bidang profesi dan pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng melakukan sidak dalam rangka antisipasi atau pencegahan pelanggaran anggota Polri dan memeriksa kesiapsiagaan anggota dalam bertugas.

Melakukan sidak menjelang dini hari, tim yang diawaki personil Subbid Provos ini menyasar sejumlah kantor polisi di wilayah ekswil Pekalongan antara lain kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang.

“Pengecekan dilakukan secara acak di kota dan kabupaten tersebut. Kegiatan dilaksanakan hingga menjelang subuh.  Adapun sejumlah kantor polisi yang kita sidak antara lain Polsek Wiradesa Polres Pekalongan, Polsek Pekalongan Selatan Polres Pekalongan Kota, Polsek Batang Kota Polres Batang serta Mako Polres Batang,” ujar Kabidpropam Polda Jateng, Kombes Pol Mukiya, Senin (7/3/2022).

Dalam sidak yang dilakukan, Kombes Mukiya menerangkan ditemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota mulai kondisi kantor dan inventaris yang kurang terawat hingga anggota yang bertugas tidak menggunakan seragam sesuai ketentuan dinas.

“Rata-rata sudah baik, namun ada beberapa yang melakukan pelanggaran-pelanggaran karena tidak sesuai ketentuan dinas. Untuk anggota yang melanggar diberikan hukuman disiplin,” bebernya.

Adapun hukuman disiplin yang diberikan adalah teguran lisan sampai hukuman push up. Terhadap administrasi penjagaan maupun inventaris dinas yang kurang lengkap, tim Bidpropam langsung memerintahkan agar dibenahi saat itu juga.

“Anggota kita arahkan untuk menghindari segala jenis pelanggaran, memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat dengan profesional,” paparnya.

 

Ditambahkan pula, anggota dilarang menolak setiap laporan dari masyarakat dan melaksanakan gelar setiap laporan masyarakat secara profesional. Ia berharap dengan kegiatan mitigasi yang dilakukan secara terus menerus ini, anggota Polda Jateng selalu sadar untuk mentaati kode etik profesi serta melaksanakan tugas dengan profesional dan sungguh-sungguh.

“Sidak dan cek di lapangan ini amat perlu untuk mengetahui kesiapan sekaligus mengevaluasi kinerja anggota di lapangan. Ini akan terus kita lakukan sebagai langkah mitigasi agar anggota selalu taat aturan dan menjauhi perilaku menyimpang,” imbuhnya. (HS-06)

Bantu Masyarakat, Humas Polres Grobogan Bagikan Puluhan Liter Minyak Goreng

Perkuat Kehadirannya di Indonesia, Perusahaan Eksportir Pakaian Jadi Terbesar Ini Lakukan Pembaharuan Nama Menjadi MAS Arya