in

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Jajaran Polres Pekalongan Intensifkan Patroli

Jajaran Polres Pekalongan mengintensifkan patroli dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO PEKALONGAN – Jajaran Polres Pekalongan mengintensifkan patroli dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.

Patroli menyasar pertokoan, objek vital dan tempat rawan kriminalitas terutama balap liar serta 3C (curat, curas dan curanmor).

Personel juga tidak lupa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat yang dijumpai untuk tetap berhati-hati dalam suasana apapun.

PS Kasihumas Ipda Suwarti, mewakili Kapolres Pekalongan, AKBP  Arief Fajar Satria, mengatakan pelaksanaan patroli oleh jajaran Polres Pekalongan, merupakan upaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Peningkatan patroli pada jajaran Polres Pekalongan untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif dan mencegah aksi kriminalitas. Perlu diketahui, bahwa para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya mencari celah-celah yang aman, maka kami selalu mengintensifkan patroli baik siang maupun malam dan khususnya saat jam – jam rawan,” ujarnya, Sabtu (12/11/2022), seperti dirilis humas.polri.go.id.

Dengan patroli ini, Kasihumas berharap masyarakat akan merasa aman, karena kehadiran Polisi di sekitar mereka, tidak akan lagi merasa was-was saat beraktifitas.

“Kehadiran Polisi di lapangan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat. Warga akan merasa terayomi dan terlayani serta semakin mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri,” ungkapnya.

Selain patroli, jajaran Polres Pekalongan juga melaksanakan beragam kegiatan lain untuk mencegah pelanggaran hukum.

Salah satunya seperti yang dilaksanakan Kanit Binmas Polsek Wiradesa, Aipda Agus Budiyono dan anggota Babinkamtibmas Aiptu Bagas, yang melaksanakan penyuluhan pencegahan perundungan, kepada 100 orang di Sekolah Dasar Luar Biasa Negeri Wiradesa, Jumat (11/11/2022).

Aipda Agus menjelaskan kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para pelajar, agar tidak melakukan pelanggaran hukum di harapkan para pelajar tidak juga menjadi korban ataupun pelaku dari berbagai hal-hal yang bersifat negatif.

Aipda Agus menjelaskan untuk melindungi para pelajar dari hal-hal yang tidak baik yaitu dengan memberikan mereka pemahaman, penyuluhan dan pengetahuan yang memadai untuk mencegah penyimpangan di kalangan pelajar. (HS-08)

Bhabinkamtibmas Polsek Kesesi Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi

Masyarakat Diminta Tetap Waspada Naiknya Angka Kasus Covid-19