in

Tinjau Sangiran, Komisi X DPR RI Dorong Perlindungan Cagar Budaya dan Kesejahteraan Masyarakat

Bupati Sragen, Sigit Pamungkas berfoto bersama Panja Perlindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI, saat berkunjung ke Museum Sangiran Klaster Krikilan, Kecamatan Kalijambe, Kamis (24/9/2026). (Foto : sragenkab.go.id)

 

HALO SRAGEN – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menegaskan, Sangiran memiliki posisi penting dalam perlindungan cagar budaya nasional.

Hal itu karena daerah ini merupakan ruang yang menyimpan rekam jejak evolusi manusia dan memiliki nilai sejarah serta ilmu pengetahuan yang sangat tinggi.

Penekanan itu disampaikan Lalu Hadrian Irfani, ketika memimpin kunjungan Panitia Kerja (Panja) Perlindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI, ke Museum Sangiran Klaster Krikilan, Kecamatan Kalijambe, Kamis (24/9/2026).

Kunjungan tersebut untuk melihat langsung kondisi serta berbagai tantangan dalam perlindungan dan pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Nasional Sangiran.

Lebih lanjut Lalu Hadrian Irfani mengatakan bahwa Sangiran yang berada di wilayah Sragen dan Karanganyar, telah diakui sebagai Warisan Dunia UNESCO sejak 1996.

“Sangiran bukan sekadar kawasan wisata, tetapi juga ruang yang menyimpan rekam jejak evolusi manusia dan memiliki nilai sejarah serta ilmu pengetahuan yang sangat tinggi,” ujarnya, seperti dirilis sragenkab.go.id.

Lalu menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat, dalam pemanfaatan cagar budaya.

Menurutnya, keberadaan Sangiran perlu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui pengembangan ekosistem kebudayaan dan pariwisata, termasuk fasilitas pendukung seperti homestay, akomodasi, dan kuliner.

“Kita berharap regulasi bisa lebih fleksibel sehingga masyarakat dapat ikut mengembangkan ekosistem kebudayaan dan pariwisata serta merasakan manfaat dari keberadaan cagar budaya,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, mengatakan Sangiran memiliki potensi besar yang perlu dikembangkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut menjadi salah satu alasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen mengusung tagline The Land of Javaman.

“Sangiran adalah satu entitas yang sudah direkognisi dunia, sehingga kami ingin menjadi bagian dari yang dikenal oleh dunia. Potensi ini harus bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sragen,” kata Sigit.

Pemkab Sragen, lanjutnya, terus berupaya mengembangkan Sangiran melalui berbagai kegiatan dan event agar keberadaan museum tidak hanya menjadi tujuan kunjungan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Kami mohon dukungannya, pengembangan yang lebih luas. Sangiran tidak hanya sebagai situs, sebagai museum, tetapi masyarakat di sekitarnya juga bisa lebih dikembangkan,” ujarnya.

Bupati Sigit berharap pengembangan Sangiran ke depan tidak hanya berorientasi pada kunjungan wisata, tetapi juga mampu memberikan pengalaman yang lebih mendalam bagi wisatawan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Kami sedang membayangkan wisata di Sangiran ini wisata berbasis experience. Tidak hanya visitasi, datang kemudian pulang, tetapi mereka bisa tinggal lebih lama, ada pengalaman kesangiranan, ada aktivitas-aktivitas ekonomi yang timbul di Kabupaten Sragen dan termasuk juga Karanganyar,” jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi X DPR RI menyerap sejumlah masukan terkait tenaga ahli cagar budaya, infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan.

Hasil kunjungan akan dibawa ke rapat Panja Komisi X DPR RI dan menjadi bahan rekomendasi kepada pemerintah, termasuk terkait revitalisasi dan dukungan anggaran. (HS-08)

 

 

 

Kandidat Sekda Blora Jalani Assessment Center di Mabes Polri

Angka Kemiskinan Sragen Turun, Wabup : Kita Harus Berusaha Lebih Keras