
HALO SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang bersama TNI-Polri melakukan penertiban terkait pelanggaran pemberlakuan kegiatan masyarakat atau PPKM di wilayah Kecamatan Semarang Tengah pada Senin (21/6/2021) malam.
Kegiatan ini dilakukan guna menekan angka penyebaran virus Covid-19 yang kasus penderitanya semakin naik.
Camat Semarang Tengah, Abdul Haris Nur Hidayat yang ikut melakukan penertiban mengatakan, penindakan ini dilakukam lantaran pihaknya sering menemukan keramaian di wilayahnya.
Namun, karena masyarakat sering menghiraukan peringatan khususnya terkait PPKM, maka pihaknya langsung melaporkan ke Satpol PP Kota Semarang.
“Wilayah Semarang Tengah sering menimbulkan keramaian. Kami bersama Polri-TNI tidak berani bertindak karena bukan kewenangan kami,” bebernya kepada awak media.
Kemudian, lanjut dia, pihaknya langsung melaporkan ke Satpol PP untuk dilakukan penindakan agar potensi-potensi penyebaran virus Covid-19 bisa ditekan.
“Kami bersyukur sekali karena Satpol PP langsung melakukan penindakan. Karena di wilayah Semarang Tengah ini kasus Covidnya semakin naik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menegaskan, pihaknya akan rutin melaksanakan operasi penegakan aturan PPKM. Satpol PP juga tidak akan mentoleransi terhadap masyarakat khususnya, pedagang yang melakukan pelanggaran terkait PPKM.
“Ketika kami turun, sudah pasti bagi pedagang yang masih melanggar dagangan akan kami angkut,” pungkasnya.(HS)