HALO SEMARANG – Menjelang puncak haji, semua ambulans yang digunakan untuk operasional di masa armuzna, harus mendapatkan izin operasional dari lembaga kemanusiaan Arab Saudi.
Sertifikasi dikeluarkan bagi kendaraan yang memenuhi baik syarat fisik maupun fungsi. Sertifikasi ini ditandai dengan penempelan stiker pada ambulans.
Koordinator ambulans dr. Mamang Bagiansyah, Spesialis Penyakit Dalam, mengatakan bahwa saat ini 10 ambulans operasional milik Pemerintah Indonesia yang digunakan di sektor Makkah sudah mendapatkan sertifikat.
“Alhamdulillah memenuhi syarat. Artinya ambulans kita, utamanya nanti ketika puncak armuzna, dapat beroperasional di daerah Masyair (Arafah- Muzdalifah- Mina), karena yang boleh masuk adalah Ambulans yang punya sertifikat itu,” kata Mamang.
Syarat fisik yang harus dilengkapi diantaranya adalah usia kendaraan tidak boleh lebih dari 5 tahun. Sementara syarat fungsi yang harus dipenuhi lanjut, Mamang, di antaranya adanya kelengkapan seperti tas emergency, tas tabung oksigen besar dan kecil. Main strecher, stretcher lipat, alat suction, tensi, DC shock, obat-obatan, intubasi, stick gula darah, kasa, hand scone, masker, manset dan ambulans bag, dan sebagainya.
“Ada spinal board juga, Papan untuk angkat pasien dengan cedera spinal, ada untuk head imobilizer. Kurang lebih 60 item yang harus kita penuhi,” kata Mamang.
Salah satu negara yang diminta untuk mencontoh Indonesia adalah negara Maroko
“kebetulan ada negara lain, Maroko yang melakukan sertifikasi bersama Indonesia. Mereka ada 3 ambulans, itu belum lulus,sampai ditunjukkan ambulans kita. Alhamdulillah jadi contoh” ucap dr. Mamang.
Selama fase Armuzna, ambulans akan digunakan sebagai operasional untuk mobilisasi pasien baik di pos kesehatan di arafah, muzdalifah maupun mina
“Di arafah misalnya, ada pos2 kesehatan, begitu ada masalah kesehatan jemaah, mobilisasi di situ untuk emnjemput pasien, dibawa ke KKHI atau untuk rujukan ke RSAS,” jelasnya. (HS-08)