in

Aksi Demo Partai Buruh di Kendal, Tolak Perpu Omnibus Law dan Minta Disahkan RUU PPRT

Para kader Partai Buruh melakukan aksi demo di depan kantor DPRD Kendal, mengajukan empat tuntutan, Senin (13/3/2023).

HALO KENDAL – Sekitar sepuluh orang kader Partai Buruh menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Kabupaten Kendal, untuk menolak Perpu Omibus Law dan meminta disahkannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), Senin (13/3/2023).

Sebelumnya mereka melakukan longmarch dari Kaliwungu menuju alun-alun dan menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kendal, dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian dan TNI.

Menurut Sekretaris Esco Partai Buruh Kendal, Nasrudin, ada empat tuntutan dari aksi Partai Buruh yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada hari ini. Yaitu menolak Perpu Omnibus Law Nomor 2 Tahun 2022, yang saat ini masih dibahas dalam Paripurna DPR RI.

“Kemudian, kami meminta segera disahkannya RUU PPRT, juga menolak RUU tentang Kesehatan. Karena menurut kami, berbahaya bagi tenaga profesi kesehatan. Yang keempat kami minta dilakukan audit forensik terhadap penerimaan pajak negara,” bebernya.

Rombongan kader Partai Buruh kemudian diterima Kabag Umum Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kendal, Arif Musbichin didampingi Kabag Perencanaan, Fran Ardiyansyah, di ruang lobbi DPRD Kendal.

Usai menemui para kader Partai Buruh, Arif Musbichin menerangkan kepada awak media, bahwa para anggota dewan saat ini sedang ada kegiatan di luar. Karena itu para peserta aksi demo diterima oleh pihak Setwan.

“Kami mewakili Sekretariat Dewan menerima para peserta aksi dari Partai Buruh, dikarenakan para anggota dewan saat ini sedang dinas di luar,” terang Kabag Umum Setwan Kendal.

Arif menjelaskan, ada empat tuntutan yang disampaikan para peserta aksi. Yaitu penolakan Perpu Omnibus Law dan RUU Kesehatan, kemudian meminta pengesahan RUU PPRT dan minta dilakukan audit forensik penerimaan pajak negara.

Menurutnya, para kader Partai Buruh berharap, empat tuntutan tersebut dapat didorong oleh Ketua dan Komisi di DPRD Kendal yang membidangi masalah tersebut.

“Ya mereka (kader Partai Buruh), mengajukan empat tuntutan, dan berharap bisa didorong supaya ditindaklanjuti. Selanjutnya tuntutan-tuntutan akan kami ajukan kepada Pimpinan Dewan. Karena keputusannya ada di beliau-beliau,” ungkap Arif. (HS-06)

Mantapkan Kekuatan Jelang Pemilu 2024, Samapta Polres Grobogan Digembleng Latihan Dalmas

Dukung Permudah Perizinan dan Sertifikat Halal Pelaku UMKM, Mbak Ita: Agar Produk Bisa Sampai Luar Negeri