in

Akhir 2021, Seluruh Puskesmas di Kabupaten Kendal Ditarget Sudah Terapkan Cashless System

Wabup Kendal, Masrur Masykur saat meresmikan program Cashless System, di Aula Dinkes Kendal, Kamis (12/11/2020).

 

HALO KENDAL – Dengan keebijakan pembatasan aktivitas maayarakat dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19, telah terjadi perubahan perilaku transaksi di masyarakat.

Maka bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-56 yang jatuh pada Kamis (12/11/ 2020), Dinas Kesehatan Kendal meresmikan Cashless System.

Launching Cashless System ini ditandai dengan penyerahan simbol barkode untuk Cashless System dari Wakil Bupati Kendal, Masrur Masykur kepada Kepala Dinas Kesehatan Kendal Ferinando Bonay.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Budi Mulyono menjelaskan, Cashless System ini adalah sistem di mana dalam pembayaran pelayanan di puskesmas tidak menggunakan uang cash, namun secara non tunai melalui aplikasi.

“Dengan demikian pembayaran jasa pelayanan langsung masuk rekening,” jelasnya.

Dijelaskan oleh Budi Mulyono, saat ini Cashless System baru diterapkan di satu puskesmas, yaitu Puskesmas Brangsong 2.

“Secara bertahap pada pertengahan tahun 2021 sudah ada 15 puskesmas yang menerapkan Cashless System,” jelasnya.

Ditargetkan sampai akhir tahun 2021, seluruh puskesmas di Kabupaten Kendal yang berjumlah 10 puskesmas sudah menerapkan Cashless System.

“Puskesmas Brangsong 2 memang sudah dipersiapkan fasilitas untuk menerapkan Cashless System. Sedangkan untuk puskesmas lainnya di tahun 2021 sudah menerapkan semuanya,” katanya.

Dikatakan, dengan adanya Cashless System ini akan meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan.

Cashless System juga memudahkan pelayanan, karena tinggal masukkan NIK yang sudah terintegrasi dengan Disdukcapil.

“Dengan Cashless System juga mempercepat laporan keuangan, sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan keuangan. Kerana tidak ada uang cash, tapi langsung masuk rekening,” jelasnya.

Wakil Bupati Kendal, Masrur Masykur mengatakan, dengan adanya Cashless System ini untuk meningkatkan pelayanan di puskesmas supaya lebih tertib dan mencegah terjadinya penyimpangan.

“Karena uang yang diterima langsung masuk rekening, sehingga tidak ada uang dalam bentuk cash,” kata Wabup.

Nantinya, lanjut Masrur, seluruh puskesmas harus menggunakan Cashless System sesuai anjuran dari BPK RI, untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam hal keuangan.

Pada peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-56, Dinas Kesehatan Kendal juga memberikan tali asih kepada beberapa relawan PMI Kendal yang bertugas membantu penanganan pemulasaran jenazah Covid-19 di Kabupaten Kendal. (HS-EI)

Pemerintah Pangkas Birokrasi yang Bertele-tele

Bantuan Gawai Gratis untuk Pembelajaran Daring Terus Mengalir