HALO SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang mendapat tambahan energi baru dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebanyak 297 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2025 resmi diambil sumpah dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam acara yang dipimpin Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng di Ruang Lokakrida Balai Kota Semarang, Selasa (9/6/2026).
Bagi Agustina, pengangkatan ratusan aparatur baru tersebut bukan sekadar agenda administratif, melainkan investasi sumber daya manusia untuk memperkuat birokrasi yang profesional, adaptif, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
“Hari ini Kota Semarang mendapatkan energi baru. Mereka adalah orang-orang terbaik yang berhasil lolos dari proses seleksi yang sangat ketat. Saya yakin kehadiran mereka akan menjadi kekuatan baru yang membawa semangat, inovasi, dan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat,” ujar Agustina.
Dari total 301 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menjalani masa percobaan selama satu tahun, sebanyak 297 orang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan untuk diangkat menjadi PNS. Mereka telah menyelesaikan Pelatihan Dasar (Latsar), memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani, serta lolos seluruh ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Menariknya, mayoritas aparatur yang diangkat berasal dari kalangan generasi muda. Sebanyak 233 orang merupakan Generasi Z, sedangkan 64 lainnya berasal dari Generasi Y atau milenial.
Komposisi tersebut dinilai menjadi modal penting bagi Pemerintah Kota Semarang untuk mempercepat transformasi birokrasi yang lebih responsif, inovatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Menurut Agustina, generasi muda memiliki keunggulan dalam beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan zaman, sehingga mampu mendukung percepatan reformasi pelayanan publik.
“Generasi muda memiliki cara pandang yang dekat dengan perkembangan zaman dan teknologi. Kehadiran mereka akan membantu pemerintah memahami kebutuhan masyarakat secara lebih cepat dan tepat, sehingga pelayanan publik semakin relevan dan berkualitas,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Agustina juga mengingatkan bahwa peningkatan hak yang diterima para pegawai harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pengabdian kepada masyarakat. Mulai bulan ini, para pegawai yang sebelumnya berstatus CPNS telah menerima gaji pokok dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara penuh.
“Ketika hak sudah diterima 100 persen, maka pelayanan kepada masyarakat juga harus hadir 100 persen. Dedikasi, profesionalisme, integritas, dan semangat melayani harus menjadi prioritas utama. Masyarakat harus merasakan manfaat nyata dari kehadiran pemerintah,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Semarang saat ini terus mendorong terciptanya birokrasi yang tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga mampu menjadi pemecah masalah atau problem solver bagi masyarakat.
Karena itu, para ASN baru diharapkan mampu menghadirkan inovasi, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta memiliki kepekaan dalam merespons berbagai persoalan warga.
“Kalian adalah orang-orang terpilih. Jadikan kesempatan ini sebagai kebanggaan sekaligus tanggung jawab untuk memberikan yang terbaik bagi Kota Semarang. Banggalah menjadi ASN yang melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” pesannya.
Agustina juga mengajak para ASN baru untuk turut menjaga identitas Kota Semarang sebagai kota yang harmonis, inklusif, dan menjunjung tinggi nilai toleransi.
“Kota Semarang tumbuh sebagai kota yang hangat, nyaman, dan penuh keberagaman. Sebagai wajah pemerintah di tengah masyarakat, ASN harus menjadi teladan dalam menjaga suasana tersebut melalui sikap, perilaku, dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada warga,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono, mengungkapkan bahwa Pemkot Semarang telah mengusulkan sekitar 540 formasi ASN untuk tahun 2026 yang terdiri atas tenaga guru, kesehatan, dan tenaga teknis.
Usulan tersebut saat ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Menurut Joko, kebutuhan ASN di Kota Semarang masih cukup besar. Berdasarkan analisis beban kerja, kebutuhan ideal mencapai sekitar 22 ribu pegawai, sementara jumlah ASN yang tersedia saat ini sekitar 16 ribu orang.
Meski demikian, penambahan ASN tetap mengacu pada prinsip zero growth, yakni menyesuaikan jumlah pegawai baru dengan jumlah pegawai yang memasuki masa pensiun agar belanja pegawai tetap terkendali dan APBD dapat lebih optimal digunakan untuk program-program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Karena itu, semangat inovasi, kolaborasi, dan penguatan kualitas pelayanan menjadi kunci agar kebutuhan masyarakat tetap dapat terlayani secara optimal,” ujar Joko.(HS)


