HALO SEMARANG – Baru-baru ini, pemerintah pusat melalui koordinator PPKM, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa Bali akan diuji coba untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) tidak melakukan karantina ketika sampai di Pulau Dewata.
Rencananya, uji coba PPLN tanpa karantina akan dilaksanakan mulai 14 Maret 2022.
Hal ini lantas ditanggapi oleh anggota Komisi X DPR RI, AS Sukawijaya yang selama ini bermitra dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di parlemen.
Menurut pria yang kerap disapa Yoyok Sukawi ini, kebijakan tersebut perlu didukung jika melihat data cakupan vaksinasi di Bali.
“Kami di Komisi X tentu mendukung kalau itu demi kebaikan Bali. Apalagi selama ini masyarakat Bali menggantungkan hidupnya di pariwisata dan sangat terdampak industri pariwisata di sana yang sampai menghilangkan mata pencaharian,” ujar Yoyok Sukawi ketika dimintai tanggapan mengenai rencana pemerintah pusat melonggarakan PPLN tanpa karantina di Bali.
“Berdasarkata data sampai 2 Maret yang kami baca, cakupan vaksinasi dosis kedua untuk masyarakat umum di Bali sudah mencapai 94 persen. Demi masyarakat Bali, silakan, namun dengan kehati-hatian,” imbuhnya.
Legislator Partai Demokrat ini juga berpendapat supaya pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Bali untuk tegas kepada PPLN apabila kebijakan tanpa karantina di Bali diterapkan.
Salah satunya yakni ketegasan kepada PPLN yang tengah sakit untuk sementara waktu dipisahkan dan dilakukan pemeriksaan kesehatan.
“Kalau kebijakan tersebut jadi, pemerintah tetap harus hati-hati. Salah satunya PPLN dari luar negeri yang punya keluhan sakit saat datang di Bali untuk tetap dipisahkan dan yang terpenting screening berjalan ketat. Jadi supaya pariwisata tetap jalan, masyarakat di Bali juga senantiasa sehat. Semoga industri pariwisata di Bali cepat merangkak naik,” pungkas Yoyok Sukawi.(HS)