HALO KENDAL – Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, sempat menyentil kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam acara Rakor Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) APBD Kabupaten Kendal Triwulan I Tahun Anggaran 2023, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Kamis (11/5/2023).
Hal tersebut ia tegaskan karena ada beberapa camat yang belum hadir saat acara rakor dimulai. Bahkan dengan tegas Wabup yang akrab disapa Pakde Bas memberikan waktu lima menit kepada para camat yang belum hadir, untuk segera datang dalam acara Rakor POK.
“Saya tunggu lima menit lagi, tolong panggil. Jadi saya biasakan, apalagi kalau saya memberi sambutan, harapan saya semua lengkap kecuali ada izin sama saya,” tandasnya.
“Yang kedua harapan saya bisa tepat waktu. Ini perlu saya sampaikan kepada bapak, ibu, apalagi panjenengan semua ini apatatur sipil negara, disiplin itu keharusan. Apalagi yang hadir disini pagi ini, paling nggak eselon tiga. Coba anda pikirkan, berapa ribu ASN di Kabupaten Kendal, dan hanya berapa yang jadi camat. Coba panjenengan resapi,” imbuh Pakde Bas.
Bahkan, Wabup Kendal juga mengungkapkan, dengan kedisiplinan dan ketegasan yang dilakukannya, ia siap untuk tidak populer atau siap untuk tidak disukai.
“Saya begini, saya siap untuk tidak populer ya. Saya ulangi, saya berdiri di sini, saya siap tidak untuk tidak populer. Tapi saya yakin, semua sepakat apa yang saya lakukan dalam rangka pembinaan kepada ASN. Karena panjenengan yang ada di eselon menjadi contoh ASN yang ada di bawah panjenengan,” ungkapnya.
“Untuk yang belum hadir saya tunggu di kantor saya untuk menyampaikan alasannya,” tandas Wabup lagi sebelum memberikan sambutan.
Sementara dalam sambutannya, Pakde Bas mengatakan, dalam rangka untuk mewujudkan pelaksanaan APBD secara tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dan didukung oleh tertib administrasi, maka salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan melakukan pengendalian yang intensif, baik melalui rapat koordinasi, konsultasi maupun monitoring dan evaluasi untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas.
Yang tidak kalah pentingnya, lanjut Wabup Kendal, adalah di tengah era transparansi dituntut akuntabilitasi disemua aspek, yaitu akuntabilitas dalam mekanisme pelaksanaan, akuntabilitas dalam administrasi dan pertanggungjawaban, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sehingga pelaksanaan kegiatan tidak menimbulkan permasalahan di masa yang akan datang,” beber Wabup.
Dirinya juga berpesan, yang harus diperhatikan kepada semua Kepala OPD, Camat, Lurah, dan Kepala Puskesmas, dalam pelaksanaan kegiatan di Tahun 2023 ini supaya menyusun perencanaan dengan indikator kinerja yang terukur.
“Cermati setiap kegiatan dan anggaran kas yang telah dibuat agar semua berjalan seimbang dan tidak terjadi penumpukan pencairan anggaran pada Triwulan Keempat,” pesan Wabup. (HS-06).