HALO KENDAL – Lapas Kelas IIA Kendal membuka kunjungan keluarga warga binaan untuk bertemu secara langsung, di momentum Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah atau tahun 2023.
Waktu kunjungan yang diberikan kepada warga binaan untuk bertemu dan bertatap muka langsung dengan keluarganya dibatasi hanya 15 menit.
Kepala Lapas Kelas IIA Kendal, Samsul Hidayat mengatakan, kunjungan tatap muka bagi keluarga warga binaan pada hari Lebaran ini dibuka selama tiga hari, mulai Sabtu (22/4/2023) sampai hari ini Senin (24/4/2023). Mulai pukul 08.30 pagi sampai pukul 13.00 WIB.
Dijelaskan, keluarga yang boleh bertemu dengan warga binaan, hanyalah keluarga inti. Seperti orang tua, istri, anak, kakak atau adik dari warga binaan.
“Jika pada kunjungan hari biasa dibatasi maksimal dua orang, namun pada moment Lebaran dibatasi maksimal lima orang. Syarat utama bagi keluarga yang berkunjung harus sudah vaksin booster,” jelas Samsul, Senin (24/4/2023).
Dirinya menyebut, kunjungan keluarga warga binaan ditempatkan di halaman dalam lapas, hanya untuk bertemu sambil ngobrol melepas rindu saja.
Sedangkan untuk makanan yang dibawa keluarga, tidak boleh dimakan bersama keluarga. Namun harus diserahkan kepada petugas untuk diperiksa. Baru kemudian nantinya petugas Lapas yang akan menyerahkan kepada warga binaan.
“Semua makanan yang dibawa keluarga, sebelum diserahkan akan diperiksa oleh petugas terlebih dulu, kemudian dikemas lagi dan ditutup dengan segel. Jadi hanya bertemu, ngobrol, dan tidak boleh makan-makan,” beber Samsul.
Samsul Hidayat menambahkan, pada moment Lebaran kali ini ada 350 lebih warga binaan yang mendapat pengurangan hukuman atau remisi. Warga binaan mendapat remisi, paling sedikit 15 hari, dan remisi paling banyak dua bulan.
“Hari ini yang SK (surat keputusan) remisinya sudah turun sekitar 280, tapi kami mengajukan untuk 350 lebih. Jadi yang SK remisinya belum turun itu masih proses,” jelasnya.
Salah satu warga binaan yang mendapat kunjungan dari keluarganya adalah Imam Sahroni, dari Pekalongan.
Dirinya mengaku, baru dua bulan masuk di Lapas Kendal. Ia merasa senang bisa bertemu langsung dengan keluarga pada hari pertama Lebaran tahun ini.
“Saya pindahan dari Lapas Pekalongan. Saya mendapat vonis hukuman enam tahun. Alhamdulillah, tadi yang datang ada istri, ibu dan kakak,” ungkapnya.(HS)