HALO BATANG – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Batang, mulai memetakan dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi Pertamina, yang mulai terpantau per 10 Juni 2026.
Salah satu kenaikan harga, terjadi pada Pertamax, dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.
Kepala Disperindagkop dan UKM Batang, Wahyu Budi Santoso mengatakan, pemerintah daerah akan mengikuti kebijakan dan regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat, terkait penyesuaian harga BBM nonsubsidi tersebut.
“Setiap kebijakan pemerintah tentu sudah melalui pertimbangan dan kajian yang komprehensif. Tugas kami di daerah, khususnya Disperindagkop, adalah memastikan ketersediaan BBM di Kabupaten Batang tetap aman, terutama pada SPBU,” kata dia, di Kantor Disperindagkop Batang, Kabupaten Batang, Rabu (10/6/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis lanjutan dari pemerintah dan Pertamina, terkait kemungkinan penyesuaian distribusi dan stok BBM pascakenaikan harga.
Selama ini kebutuhan BBM di tiap daerah telah dipetakan, baik berdasarkan kuota bulanan, maupun kebutuhan insidentil pada momentum tertentu, seperti libur Lebaran, akhir tahun, atau lonjakan mobilitas masyarakat.
“Kalau stok reguler bulanan itu relatif tetap di SPBU wilayah. Tetapi untuk kebutuhan insidentil seperti saat libur panjang biasanya ada penyesuaian tambahan kuota,” kata dia, seperti dirilis batangkab.go.id.
Disperindagkop memprediksi kenaikan harga BBM non subsidi akan memunculkan perubahan pola konsumsi masyarakat, khususnya potensi peralihan pengguna Pertamax ke BBM dengan harga lebih rendah seperti Pertalite atau jenis bahan bakar alternatif lainnya.
“Pasti ada gejolak di awal. Pengguna Pertamax kemungkinan sebagian beralih ke Pertalite atau opsi BBM lainnya. Karena itu kami terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan stok tetap tersedia,” kata dia.
Selain berdampak pada pola konsumsi masyarakat, kenaikan harga BBM juga diperkirakan memengaruhi sektor distribusi, transportasi, industri, hingga operasional pemerintahan.
Wahyu juga menyebut, di lingkungan Pemerintah daerah sendiri kenaikan harga tersebut akan berdampak pada efisiensi penggunaan anggaran operasional kendaraan dinas, mengingat asumsi penganggaran BBM sebelumnya masih menggunakan harga lama.
“Karena anggaran tidak bertambah, maka yang kami lakukan adalah efisiensi penggunaan BBM semaksimal mungkin, terutama untuk kegiatan kedinasan yang menjadi prioritas,” kata dia.
Adapun pada sektor masyarakat dan dunia usaha, dampak diperkirakan mulai terasa terutama pada biaya distribusi barang dan transportasi, yang sangat bergantung pada penggunaan BBM non subsidi.
Kalau sektor distribusi, angkutan, maupun pelaku usaha yang selama ini terbiasa menggunakan Pertamax tentu akan terdampak secara signifikan.
Sebagai langkah antisipasi, Disperindagkop Batang akan melakukan pemantauan intensif selama satu pekan ke depan melalui survei di sejumlah sektor strategis, mulai dari perdagangan, industri, distribusi barang, hingga kondisi pasar.
Pemantauan tersebut dilakukan untuk mengukur dampak nyata kenaikan harga BBM terhadap aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus menjadi dasar penyusunan langkah mitigasi apabila ditemukan gejolak harga maupun gangguan distribusi di lapangan.
“Kami akan melakukan pemetaan dan survei di berbagai sektor agar bisa mengetahui dampak langsungnya, baik terhadap masyarakat, perdagangan, maupun sektor industri,” kata dia. (HS-08)


