HALO SEMARANG – Seorang bocah berusia 15 tahun asal Demak dibawa ke Mapolsek Bonang, Polres Demak karena hampir diamuk warga gara-gara aksi ngepranknya menjadi pocong. Kejadian ini terjadi di Desa Karangmelati, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Minggu (2/4/2023) dini hari.
Bocah itu berdiri mengenakan pakaian serba putih seperti layaknya pocong. Warga yang kaget dengan tingkah pelaku langsung mendatanginya dan memarahi. Pelaku kemudian diangkut menggunakan mobil box dan dibawa ke kantor polisi.
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono menjelaskan, dari pemeriksaan yang dilakukan, alasan bocah itu nekat menggunakan kostum menyerupai pocong untuk menakut-nakuti warga.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Bonang dan dilakukan pemeriksaan. Dari pengakuannya, aksi tersebut dilakukan untuk membuat video konten menakut-nakuti warga yang lewat,” ujar Budi, kepada wartawan, Minggu (2/4/2023).
Sementara itu, Budhi menambahkan, petugas juga telah memanggil orang tua pelaku, ketua RT, RW, serta Kepala Desa untuk melakukan pengawasan kepada pelaku. Dirinya berharap aksi itu tidak terjadi lagi.
“Karena pelaku masih di bawah umur, kami lakukan pembinaan dengan kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi tersebut lagi,” katanya.
Lebih lanjut, Budi mengimbau agar orang tua lebih mengawasi anak-anaknya. Hal itu bertujuan agar hal-hal yang tidak diinginkan seperti berhadapan dengan hukum tidak terjadi.
“Tolong dijaga, diawasi, jangan sampai membuat resah dan mengganggu situasi kamtibmas di bulan suci ramadan,” imbuhnya.(HS)