HALO SRAGEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen, mulai menangani sejumlah ruas jalan yang rusak.
Selain menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sragen, Pemkab juga mengusulkan agar mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat, seperti yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3/2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Enam ruas jalan yang diusulkan itu, membutuhkan dana mencapai Rp 118 miliar.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, total ada 6 ruas jalan yang diusulkan dalam inpres tersebut.
Masing-masing adalah peningkatan struktur dan kapasitas Jalan Dr Sutomo-Mayor Suharto-Jenderal Sudirman-Kapten Tendean, sepanjang 6,19 kilometer, Jalan Jeruk-Sunggingan-Brojol Miri sepanjang 6,60 kilometer, dan Jalan Brambang-Celep-Mlokolegi-Jambangan-Ringinanom-Batu Jamus sepanjang 12,09 kilometer.
Selain itu juga Jalan Teguhan-Pelemgadung-Ngarum-Blimbing sepanjang 8,92 kilometer, Jalan Sumberlawang-Ngargotirto-Kowang-Kabupaten Grobogan sepanjang 7,88 kilometer, dan Jalan Tanon-Bonagung-Gading sepanjang 4,54 kilometer.
Bupati Sragen mengusulkan pembangunan enam ruas jalan kabupaten itu, untuk dapat dibiayai perbaikannya oleh Pemerintah Pusat lewat Inpres tersebut.
Dia berharap usulan tersebut dapat dipenuhi pada 2023 ini.
“Jadi, bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan empat menteri, gubernur, bupati dan wali kota, untuk menyiapkan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah sesuai dengan kewenanangannya. Dan kami, bupati dan wali kota, diperintahkan Presiden menyediakan dukungan program dan anggaran dalam menyiapkan dokumen pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah,” kata Bupati.
Tak hanya itu, Bupati dan Wali kota juga diperintah untuk menyusun dokumen perencanaan dan kelengkapan perizinan sesuai kewenangannya untuk kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.
“Kami juga diminta menyediakan dukungan lahan siap bangun, mengoperasikan, dan melakukan pemeliharaan jalan daerah yang telah diserahterimakan dalam bentuk hibah hasil kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah,” lanjutnya.
Bupati Sragen juga menjelaskan, dari ruas jalan yang akan diperbaiki itu ada di Kecamatan Kedawung, yang merupakan jalan perbatasan Kabupaten Sragen dan Kabupaten Karanganyar.
“Ada tambahan anggaran pembangunan infrastruktur untuk wilayah Kecamatan Kedawung yang bersumber dari APBD Kabupaten dan bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Rp 11,634 miliar,” jelas Bupati.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen, Raden Suparwoto, menambahkan rencana peningkatan struktur dan kapasitas Jl. Dr. Sutomo-Jl.Mayor Suharto-Jl.Jenderal Sudirman-Jl. Kapten Tendean itu diperlebar dan menjadi alternatif ring road dalam kota.
Dengan peningkatan infrastruktur ruas jalan itu, menurutnya bisa menjadi pengaturan arus lalu lintas satu jalur dan pengembangan kota dan kemajuan ekonomi.
“Karena jalan Dr. Sutomo sekarang menjadi jalur alternatif pengalihan arus kendaraan berat selama jalan ring road dibangun,” kata dia. (HS-08)