in

Hadiri Curhat Bareng, Wali Kota Salatiga Beri Solusi Aduan Pencemaran Limbah PT Damatex

Forum dialog Curhat Bareng Mas Wali di Kota Salatiga, membahas pencemaran limbah di Sungai Tritis, yang diduga melibatkan PT Daya Manunggal Textile (Damatex). (Foto : salatiga.go.id)

 

HALO SALATIGA – Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan memimpin forum dialog Curhat Bareng Mas Wali yang kali ini membahas dugaan pencemaran limbah di Sungai Tritis, yang diduga melibatkan PT Daya Manunggal Textile (Damatex).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Salatiga, para asisten sekda, serta kepala OPD terkait.

Dalam arahannya, Robby menegaskan bahwa persoalan limbah yang telah berlangsung lama tidak dapat diselesaikan hanya melalui teguran atau surat-menyurat.

Menurutnya yang dibutuhkan adalah langkah nyata yang memberikan hasil bagi masyarakat.

“Persoalan ini sudah berlangsung lama dan selama ini hanya berkutat pada kesepakatan maupun teguran tanpa melihat hasil akhirnya. Yang terpenting adalah langkah konkret agar air sungai tidak tercemar dan tidak menimbulkan bau,” tegas Robby, seperti dirilis salatiga.go.id.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Salatiga akan melakukan survei dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan limbah, termasuk kondisi sanitasi di sekitar Sungai Tritis.

Ia juga berharap PT Damatex bersikap terbuka terhadap proses penilaian yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Robby juga berharap sinergi pemerintah, masyarakat, dan PT Damatex dapat menghasilkan solusi yang berkelanjutan.

Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam pengelolaan limbah dan kepedulian bersama terhadap lingkungan demi mewujudkan Sungai Tritis yang bersih dan sehat.

Dalam forum tersebut, warga terdampak menyampaikan keluhan terkait bau menyengat yang berasal dari aliran sungai.

Eko Sugiarto, warga Ledok yang berprofesi sebagai pedagang nasi goreng, mengaku usahanya terdampak karena bau limbah yang mengganggu aktivitas berjualan.

Keluhan serupa disampaikan Tri Haryadi, Ketua RT setempat yang memiliki usaha bengkel.

Menurutnya, aktivitas usaha dan kenyamanan pelanggan turut terganggu akibat kondisi tersebut. Warga berharap persoalan pencemaran segera mendapat penanganan yang tuntas.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Salatiga, Yunus Juniadi, menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim gabungan telah melakukan pemantauan berkala di lokasi.

Hasil pemantauan menunjukkan kondisi air sempat berbau dan keruh, namun pada pemeriksaan lanjutan ditemukan adanya perbaikan dengan berkurangnya bau dan tingkat kekeruhan air.

Selain itu, Pemerintah Kota Salatiga juga tengah melakukan verifikasi perizinan dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sejumlah perusahaan melalui sistem Online Single Submission (OSS) guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup.

Menanggapi aduan masyarakat, perwakilan manajemen PT Damatex, Kholidin, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas pengelolaan limbah serta meningkatkan transparansi kepada masyarakat.

Perusahaan juga telah menyepakati mekanisme koordinasi satu pintu melalui Ketua RW setempat untuk mempercepat penanganan setiap aduan yang masuk.

Menurut Kholidin, perusahaan terus melakukan berbagai upaya perbaikan, termasuk pengawasan rutin terhadap IPAL, pengujian sampel air secara berkala, serta pembersihan aliran sungai ketika debit air menurun.

“Kami berupaya menjalankan seluruh proses pengelolaan limbah secara bertanggung jawab. Setiap aduan yang masuk selalu kami tindak lanjuti dengan turun langsung ke lapangan,” ujarnya. (HS-08)

 

 

Gempa Bumi Merusak M6,7 di Palu, BMKG Survei Mitigasi, BNPB Ingatkan Risiko Banjir Bandang sebagai Dampak Longsor

Waspada !!! Konsumsi Manis Berlebih, Diabetes Mengintai Gen Z