in

Komisi A dan E DPRD Jateng Dukung Perjuangan Forum Pembatalan Pengangkatan PPPK

Mohammad Saleh/dok

HALO SEMARANG – Ketua Komisi A DPRD Jateng, Mohammad Saleh memimpin rapat dengan agenda menerima audiensi forum pembatalan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jateng yang diikuti anggota Komisi A dan E DPRD Jateng di Ruang Komisi A, Rabu (29/3/2023).

Hadir dalam rapat itu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, dan Biro Hukum Setda Jateng.

Rombongan forum pembatalan pengangkatan PPPK Jateng dipimpin Utami dan beberapa juru bicaranya.

Tuntutan para guru calon PPPK yang dibatalkan penempatannya ini meminta kepada DPRD Jateng untuk mendukung perjuangan mereka agar surat dari Kementerian Pendidikan soal pembatalan pengangkatan ditinjau ulang atau ditarik sehingga mereka bisa segera ditempatkan dan diangkat menjadi PPPK di Jateng.

Jika memang belum mwmungkinkan, ke-428 guru yang sudah lolos administrasi, juga formasi ini bisa menjadi prioritas pengangkatan PPPK tahun 2023.

Utami dari BKD menyampaikan bahwa prinsipnya pembatalan pengangkatan itu bukan dari BKD jateng, tapi murni dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dinas Pendidikan juga tak pernah mengirim surat keberatan, atau pun notifikasi pembatan penempatan guru PPPK tersebut ke Kementerian Pendidikan sehingga itu murni kewenangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Setelah mendengar pendapat dari anggota Komisi A dan E, juga dari BKD dan Dinas Pendidikan Jateng, maka rapat ditutup dengan empat kesimpulan.

Pertama, Komisi A dan E mendukung perjuangan teman-teman forum pembatalan pengangkatan PPPK.

Kedua, meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menpan RB untuk membatalkan surat pembatalan penempatan terhadap 428 guru di Jateng itu.

Ketiga, jika memang belum memungkinkan, maka guru-guru yang sudah pemberkasan dan tinggal penempatan ini menjadi prioritas utama pengangkatan PPPK tahun 2023.

Keempat, DPRD meminta Dinas Pendidikan dan BKD Jateng memperbaiki karut marut data guru dengan melakukan sinkronisasi dengan Kementerian Pendidikan.(HS)

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Ditundukkan Persebaya di Kandang, PSIS Harus Segera Berbenah