in

Heri Pudyatmoko Tegaskan Pembangunan Harus Inklusif dan Anti-Diskriminatif

Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko.

HALO SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko menegaskan, pemberdayaan Penyandang Disabilitas (PD) harus dibangun secara inklusif. Hal ini dikarenakan, sejumlah indikator sosial ekonomi menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan penyandang disabilitas belum mencapai target yang diharapkan.

“Tingkat prevalensi yang tinggi ditambah ketidakmerataan akses bagi penduduk penyandang disabilitas, berdampak pada tujuan pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Pembangunan yang inklusif ini juga selaras dengan komitmen global Sustainable Development Goals (SDGs). Di mana juga memastikan tidak ada satupun kelompok yang tertinggal.

Heri menyebutkan, terdapat tiga fokus utama yang berkaitan dengan kesejahteraan dan aksesibilitas penyandang disabilitas.

Ketiga aspek tersebut di antaranya yaitu kesejahteraan, akses terhadap pendidikan dan pekerjaan, serta akses kepada teknologi dan inklusi keuangan.

“Sampai saat ini, penduduk dengan penyandang disabilitas masih terhimpit pergerakannya. Salah satunya dalam hal pekerjaan yang lebih banyak masuk di sektor informal. Hal ini tentunya berkaitan dengan kurangnya akses ke pasar tenaga kerja,” ungkapnya.

Heri menuturkan, pembangunan inklusif terhadap penyandang disabilitas juga harus ditangani secara tepat dan menyeluruh.

Akan tetapi dalam hal pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, terdapat berbagai tantangan yang masih harus diselesaikan. Salah satunya terkait kurangnya data yang berkualitas. Termasuk yang menunjukkan perbedaan definisi disabilitas dan metodologi pengukurannya.

“Penting untuk memetakan situasi penyandang disabilitas dalam rangka mewujudkan komitmen pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan penyelenggaraan penghormatan hak-hak disabilitas,” tutur pimpinan dewan dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.

“Tapi data yang kita miliki masih belum akuntabel. Khususnya di Jawa Tengah ini, banyak yang tidak update. Bahkan dibiarkan melakukan tindakan atau membuat program dengan menggunakan data yang sudah usang,” lanjutnya.

Ia menegaskan, dibutuhkan kerja sama antarpihak untuk mensukseskan pekerjaan rumah penyejahteraan ini. Sehingga upaya yang dilakukan tidak rumpang dan bisa sampai ke tujuan.

“Kalau kita ada data PMKS yang jelas, kita akan lebih mudah memetakan dalam penanganan maupun penyejahteraan secara berkelanjutan,” terangnya.

Ia menegaskan, bentuk upaya yang bisa dilakukan yaitu dengan menekankan pengarustamaan disabilitas di seluruh program. Seperti kegiatan yang mentargetkan/melibatkan langsung penyandang disabilitas. Sehingga diharapkan, melalui partisipasi yang dilakukan, akan mendapat manfaat program berdasarkan kesamaan hak.

“Programnya harus memiliki aksesibilitas yang baik, partisipasi, dan anti-diskriminatif,” tegas Heri.(Advetorial-HS)

Gelar Apel Sinegritas, TNI-Polri Jateng Siap Kawal Event Internasional dan Pemilu Serentak 2024

Resmi Dibuka, BUMN Sediakan Puluhan Ribu Kuota Mudik Gratis 2023