in

25 LMDH di Kendal, Dapat Dana Sharing Produksi Kayu 2020 dari Perum Perhutani

HALO KENDAL – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal menyerahkan dana sharing produksi kayu tahun 2020 kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sebesar Rp 1,2 miliar, Kamis (30/12/2021).

Penyerahan dana sharing yang digelar di Aula Kantor Perum Perhutani Kendal tersebut, ditujukan kepada 25 LMDH yang berada di wilayah KPH Kendal, 11 di ataranya adalah LMDH wilayah Kabupaten Kendal.

Administratur KPH Kendal, Widodo Budi Santoso mengatakan bahwa sharing produksi kayu perhutani merupakan wujud dukungan kepada masyarakat.

“Dana sharing produksi kayu ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Perhutani terhadap masyarakat sekitar hutan dan semoga dana sharing ini bisa meningkatkan usaha produktif LMDH serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” terangnya.

Widodo menjelaskan, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal adalah salah satu unit manajemen di wilayah Divisi Regional Jawa Tengah.

Luas wilayah kerja Perum Perhutani KPH Kendal 20.428,40 hektare, meliputi kawasan hutan yang berada di Kabupaten Kendal seluas 13.251,32 hektare, Kabupaten Batang seluas 5.259,78 hektare dan Kodya Semarang seluas 1.917,30 hektare yang terbagi ke dalam tiga kelas.

“Yakni Perusahaan (KP) Kawasan Hutan untuk Produksi seluas 16.574,63 hektare, Kawasan untuk Perlindungan seluas 2.771,20 hektare dan Kawasan Penggunaan lain seluas 1.082,57 hektare,” papar Widodo.

Adapun ke 25 LMDH selain dari wilayah Kendal, 13 merupakan LMDH Kabupaten Batang dan 1 LMDH dari Kota Semarang.

“Secara keseluruhan Lembaga Masyarakat Desa Hutan untuk wilayah Kendal berjumlah 36 desa yang berada di KPH Kendal,” imbuh Widodo.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kendal, Moh Toha dalam sambutan mewakili Bupati Kendal menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPH atas sharing produksi yang dapat dimanfaatkan LMDH.

Ia pun berpesan kapada LMDH untuk dapat memanfaatkan dana tersebut dalam pengembangan usaha produktif.

“Diharapkan apa yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh LMDH, gunakanlan dana tersebut dalam hal pengembangan usaha sehingga mampu menjadi produktif,” pesan Toha. (HS-06).

Polda Jateng Bakal Bubarkan Konvoi atau Pesta Perayaan Tahun Baru yang Timbulkan Kerumunan 

350 Pelaku UMKM di Jepara Mendapat Sertifikat Tanah