HALO SEMARANG – Seorang pria asal Jakarta membawa kabur mobil yang terparkir di sebuah hotel di Kota Semarang. Modus yang digunakan pelaku bernama Dendi Pratama Putra ini adalah menipu valet hotel dengan mengaku menjadi pemilik mobil tersebut.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, peristiwa itu terjadi di Hotel Ha Ka yang berada di Kecamatan Semarang Selatan pada Kamis (16/2/2023). Saat itu korban, Zaenal Arifin memarkirkan mobilnya melalui petugas valet.
“Kejadiannya di hotel Ha Ka, korban menitipkan kendarannya ke valet hotel. Tersangka sudah mempelajari gerak gerik petugas valet hotel,” ujar Irwan dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (24/2/2023).
Pelaku yang sudah memahami situasi kemudian mendekati petugas valet. Ia meminta kunci mobil Innova itu dan berasalan tiket valetnya tertinggal di kamar.
“Tersangka berpura-pura sebagai pemilik mobil tersebut ngaku kalau tiketnya ketinggalan di kamar. Dan konyolnya mobil itu diberikan ke pelaku,” katanya.
Sementara itu, pelaku mengaku pernah menjadi korban dengan kasus serupa di hotel yang sama. Dulu, mobilnya pernah dibawa salah satu temannya ketika dititipkan kepada petugas valet.
“Bebebrapa waktu yang lalu saya pernah nginep di hotel, saya pernah nitip di valet, lalu teman saya minjam mobil saya tanpa izin dan berhasil,” terangnya.
“Saya hanya perlu menyakinkan petugas valet saya benar-benar pemiliknya. Saya ingin membawa mobil Toyota Innova warna abu-abu dengan plat sekian. Saya bilang karcis saya ada di kamar, saya juga bilang pergi sebentar ke ATM, lalu diberikan,” lanjutnya.
Ia menyebut, mobil curiannya itu akan digunakan sebagai taksi online. Pelaku juga mengaku dalam kesulitan ekonomi dan memilili banyak utang.
“Ekonomi lagi sulit, rencananya dipakai sendiri buat taksi online. Punya utang Rp 50 juta, usaha bangkrut. Baru sekali ini mencuri,” paparnya.
Atas kejadian itu, Irwan mengimbau kepada petugas valet parking untuk waspada dan selalu berhati-hati. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana.
“Untuk lebih hati hati jangan mudah percaya bahwa yang mengambil kendaraan harus dilengkapi dengan bukti. Kalau misal kartu valetnya ketinggalan mungkin bisa ditanya STNKnya sebagai bukti,” imbuhnya.(HS)