in

Polda Jateng Amankan Penyebar Provokasi Aksi Konvoi Membawa Celurit

DCS pelaku penyebar provokasi yang membuat aksi konvoi sampai membawa senjata tajam jenis celurit di wilayah Kabupaten Sragen diamankan polisi.

 

HALO SEMARANG – Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengamankan seorang pelaku penyebar provokasi yang membuat aksi konvoi sampai membawa senjata tajam jenis celurit di wilayah Kabupaten Sragen.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pelaku berinisial DCS warga Desa Bangsri, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan.

Pria berumur 24 tahun itu menyebarkan berita bohong atau hoaks dan membuat hasutan menuntut keadilan atas perusakan yang terjadi di Sekretariat Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) atau perguruan silat Kera Sakti Cabang Sragen.

“Informasi hoaks yang disebarkan pelaku menyebabkan sekira 40 orang berkonvoi di wilayah Kabupaten Sragen dengan membawa senjata tajam dengan maksud mencari kelompok lain,” ujar Iqbal kepada wartawan, Sabtu (11/2/2023).

Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan yang masuk pada Jumat (10/2) ada puluhan orang yang berkonvoi dan sebagian membawa senjata tajam. Dari informasi itu, kemudian pihaknya mengamankan sejumlah orang untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata aksi konvoi tersebut karena terhasut pesan pelaku yang disebarkan di WhatsApp (WA) grup bernama Arus Bawah Grobogan dan GASAK Grobogan.

“Pesan WA tersebut mengakibatkan keonaran atau mengganggu ketertiban masyarakat,” terangnya.

Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku penyebar pesan WA yang menyebabkan puluhan orang itu berkonvoi sembari membawa senjata tajam itu.

“Hasil pemeriksaan penyidik, pada Rabu (8/2) sekira pukul 08.30 WIB di Kelurahan Lamper Tengah, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, DCS mengirim pemberitahuan atau berita bermuatan menghasut dan tidak benar melalui WAG tersebut,” paparnya.

Lebih lanjut, Iqbal menerangkan isi pesan yang dikirimkan DCS tertulis :

“Assalamulaikum dulur” untuk kelanjutan permasalahkan Sragen Kamis 8 Februari mohon bantuannya untuk kita menuntut untuk membersihkan nama berapa keluarga, ikspi dan menuntut keadilan perusakan yang terjadi titik kumpul sekretariat cabang Sragen

Jam: 7pagi

Hari/tgl: Kamis Februari

Untuk yang jauh nanti malem sudah ada yang menampung di sekertariat Sragen. mungkin itu yang bisa saya sampaikan mongga digayengne Sragen”.

DCS kini masih dalam penyidikan petugas. Satu unit handphone sebagai barang bukti diamankan untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut. Saat ini DCS ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) untuk pendalaman kasusnya.

“Ditemukan 7 orang kedapatan membawa sajam, dan hasil pemeriksaan disebabkan dihasut dan disuruh DCS itu,” imbuhnya. (HS-06)

 

Ganjar Ajak Pengusaha Muda Berkolaborasi, Tangkap Peluang Kebijakan Pemerintah

Kejar Target Penurunan Angka Stunting dan AKI-AKB, Dinkes Kendal Perkuat Sinergi dengan Puskesmas