HALO TEGAL – Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kardinah Kota Tegal, mendapatkan sertifikat akreditasi rumah sakit dengan tingkat kelulusan Paripurna.
Sertifikat ini diperoleh, setelah RSUD Kardinah Kota Tegal, mengikuti survei akreditasi. oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP), di Ruang Pertemuan PPM Lantai 2 RSUD Kardinah, pada Desember lalu.
Sertifikat akreditasi RSUD Kardinah Kota Tegal, secara simbolis diserahkan oleh Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, kepada Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Jumat (27/1/2023) di Pringgitan Komplek Balai Kota Tegal.
Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, Agus Dwi, seperti dirilis tegalkota.go.id, mengatakan bahwa sertifikat yang diberikan merupakan salah satu indikator untuk sebuah rumah sakit dalam rangka proses peningkatan mutu layanan.
Hal ini sebuah keharusan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pengguna jasa layanan rumah sakit.
Setelah melalui proses survey akreditasi yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada, kelulusan Paripurna diberikan kepada RSUD Kardinah.
Adapun menurut Agus Dwi, survey yang dilakukan dengan mencakup seluruh hal yang berkaitan dengan tata kelola rumah sakit, sistem sumber daya manusia, pelayanan yang diberikan dan sarana prasarana yang ada di rumah sakit.
Sementara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengapresiasi apa yang sudah dilaksanakan RSUD Kardinah hingga mendapatkan sertifikat akreditasi rumah sakit dengan tingkat kelulusan paripurna atau bintang lima.
Wali Kota berharap penghargaan tersebut juga terus memotivasi seluruh perangkat yang ada di RSUD Kardinah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (HS-08)