HALO SEMARANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Kadarlusman meminta agar pemerintah Kota Semarang memperketat pengawasan tata ruang, terutama di wilayah Semarang bagian atas dan sekitarnya. Sehingga dampak bencana banjir bandang yang terjadi beberapa waktu lalu di Kota Semarang tidak terulang lagi.
“Terkait penataan tata ruang ini harus lebih diseriusi ataupun diperketat lagi terutama di wilayah Semarang bagian atas. Misalnya, dari segi pembangunan perumahan ataupun pengembangan lainnya, yang bisa mengakibatkan banjir di Semarang bawah harus dikontrol dengan baik. Sehingga kami berikan masukan jika tata ruang ini harus diseriusi dan harus diatur. Meskipun perumahan punya izin, tapi kadang mereka lepas kontrol dari pantauan Pemkot Semarang,” ujarnya, Kamis (19/1/2023).
Pilus sapaan akrabnya menjelaskan, dalam aturan yang ada, pengembang harus memenuhi beberapa persyaratan dalam peraturan. Misalnya dari jumlah luasan lahan yang dikembangkan, pengembang harus menyediakan fasilitas umum, seperti ruang terbuka hijau, pemakaman, hingga embung.
“Tapi kenyaataannya tidak ditaati, mereka melanggar aturan yang sudah ditentukan. Dampaknya tentu hilangnya kawasan yang berfungsi sebagai resapan, sehingga berdampak buruk pada wilayah bagian bawah,” paparnya.
Selain itu, Pemkot Semarang juga harus memperhatikan pengelolaan sub drainase ataupun drainase yang ada. Meskipun sungai di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) sudah dilakukan pembenahan ataupun normalisasi, tapi jika tidak dilakukan dengan pembenahan drainase tetap saja banjir bisa terjadi.
“Memang banjir yang kemarin ini bareng dengan pasang air luat, jadi agak lama surutnya. Tapi kalau drainase ini sudah dibenahi dan diatur, sungai mengalir lancar meskipun bareng dengan rob bisa diatasi dengan bantuan pompa sambil menunggu tanggul laut selesai dibangun. Hal ini tentu bisa mengurangi genangan banjir,” tambahnya.
Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang, kata dia, sebenarnya sudah melakukan pemetaan terkait zona mana saja yang boleh dibangun atau tidak. Izin kemungkinan juga dimiliki oleh pihak pengembang, namun menurut politikus PDI-Perjuangan ini, masih banyak pengembang nakal yang menyalahi atau menyiasati aturan, demi kepentingan bisnis.
“Aturan yang ada mereka iyakan, tapi ibaratnya mencari kelengahan kita. Jadi perlu ketegasan dari Pemkot Semarang, agar warga tidak menjadi korban. Inilah perlunya pengawasan yang ketat, baik terkait izin maupun aturan tentang tata kota,” pungkasnya.(HS)