in

Polisi Kantongi Identitas Belasan DPO Penyerangan di Cinde Raya Semarang

Kapolsek Candisari, Iptu Handri Kristanto saat memberikan keterangan terkait aksi penyerangan seorang warga Cinde Raya di Mapolsek Candisari, Selasa (17/1/2023).

HALO SEMARANG – Belasan orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena melakukan penyerangan seorang warga di Jalan Cinde Raya RT 3 RW 5, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang pada Minggu (15/1/2023) pagi.

Kapolsek Candisari, Iptu Handri Kristanto mengaku telah mengantongi 13 identitas yang masuk dalam gerombolan penyerangan korban atas nama Riyan itu. Dirinya menyebut dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ada sekitar 18 orang yang terlibat dalam aksi penyerangan menggunakan senjata tajam (sajam) tersebut.

“Sementara yang diambil keterangan baru lima orang diperiksa dan sekarang ada di Polrestabes Semarang. Jadi masih ada 13 yang belum diambil keterangan. Untuk pelaku lain masih dalam penyelidikan Tim Resmob Polrestabes dan Polsek Candisari dan nama-nama terduga kita sudah kantongi, mungkin tidak lama akan kita tangkap semuanya,” ujar Iptu Handri saat jumpa pers di Mapolsek Candisari, Kota Semarang, Selasa (17/1/2023).

“Semuanya, kami imbau kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri sehingga prosesnya lebih cepat dan tidak berlarut,” tambahnya.

Dirinya mengaku belum menangkap tersangka yang diduga pemegang celurit pada saat aksi penyerangan itu. Di sisi lain, Hendri memastikan aksi penyerangan bukan dilakukan oleh kelompok gengster melainkan kumpulan anak remaja.

“Pemegang senjata tajam sementara belum diamankan, jadi yang diamankan atau yang diambil keterangan baru saksi yang tidak menggunakan atau membawa senjata tajam. Informasi awal bukan genster, hanya sekadar gerombolan pemuda yang tidak ada kaitan dengan genster,” terangnya.

“Untuk yang diamankan, berasal dari berbagai wilayah, ada yang di Tegalsari, Jomblang, ada juga dari Perbalan, Kota Semarang. Total dari CCTV ada sekitar 18 orang kalau lima sementara peran masih joki motornya saja,” tuturnya.

Handri mengatakan, pada saat penyerangan ini diduga para pelaku dalam keadaan mabuk lantaran sebelum melakukan aksi, belasan orang tersebut kumpul-kumpul dan meminum minuman keras (miras). “Infomasi awal seperti itu (mabuk) jadi kumpulnya mabuk-mabukan kemudian ada kegitan selanjutnya. Minum-minumannya itu di daerah Tegalsari,” katanya.

Di sisi lain, Handri mengaku masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Untuk hasil pendalaman sementara, ada dugaan motif lain yang memicu aksi penyerangan ini.

“Untuk motif belum begitu final karena masih dalam proses penyidikan. Kalau kemarin di lapangan masih salah paham (motifnya). Untuk lanjutan mungkin motifnya berkembang juga selain salah paham, tapi nanti kita lihat hasil pemeriksan lebih lanjut,” tandasnya.

Sementara itu, Handri memastikan meskipun pada saat penyerangan ini para pelaku mambawa bendera partai, dipastikan para pelaku bukan dari suatu organisasi partai politik (parpol). Bendera partai yang dibawa oleh salah satu pelaku diduga diambil di jalanan yang dilewati gerombolan tersebut.

“Bendera yang bergambar lambang partai itu kita sudah kami tracking di CCTV, bahwa bendera itu memang dicuri oleh pelaku sebelum sampai di lokasi. Jadi tidak ada konteks parpol dan itu murni spontanitas dari pelaku sebelum ke lokasi ada bendera dan bambunya diambil untuk dipakai saat menyerang,” imbuhnya. (HS-06)

Permudah Pengolahan Data Statistik, Pemkab Kendal Sosialisasikan Aplikasi O-Daken