HALO PURBALINGGA – Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Purbalingga, berupaya mempermudah masyarakat yang ingin meminjam fasilitas, seperti Bumi Perkemahan Munjuluhur, Gor Mahesa Jenar, dan Gor Goentoer Darjono.
Selama ini masyarakat yang ingin meminjam, harus melakukan pengajuan secara manual.
Adapun ke depan, dalam melakukan peminjaman, mereka cukup mengakses aplikasi menggunakan internet atau ponsel cerdas.
Hal itu disampaikan Kepala Dinporapar, Prayitno dalam audiensi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga, di aula Dinkominfo Purbalingga, Kamis (12/1/22). Dalam acara itu tim Dinporapar Purbalingga diterima Kepala Bidang Informatika Dinkominfo, Baryati.
“Artinya saat ini peminjam harus datang ke Dinas terlebih dahulu, untuk melakukan prosedur peminjaman. Kami menginginkan sistem aplikasi yang akan memudahkan orang, yang akan meminjam fasilitas pemerintah, jadi semuanya bisa dilakukan secara online melalui aplikasi tersebut,” kata dia, seperti dirilis purbalinggakab.go.id.
Lebih lanjut Prayitno juga menyampaikan, bahwa pembuatan aplikasi ini, juga untuk membangun integritas serta keterbukaan informasi khususnya tentang PAD.
Kabid Pemuda dan Olahraga Dinporapar Purbalingga, Wasis Abadi menambahkan, pembuatan aplikasi ini merupakan upaya membangun informasi terintegrasi terkait kepemudaan dan olahraga serta untuk identifikasi seluruh peminjam aset Dinporapar.
“Bagaimana layanan ini bisa memudahkan publik dan supaya aset yang dibangun bisa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Kepala Bidang Informatika, Baryati, mengatakan pihaknya memang bertugas memfasilitasi pembuatan aplikasi berbasis website dan Android, untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dinkominfo juga tengah mengerjakan permintaan aplikasi dari tiga OPD, yaitu Dinporapar, Inspektorat, dan Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Setda.
“Untuk inspektorat itu minta aplikasi untuk Sistem informasi layanan, konsultasi, bimbingan dan audit. Sedangkan Bagian Ortala meminta dibuatkan dua aplikasi yaitu informasi terkait dengan tupoksi di bagian Ortala berbasis website serta aplikasi layanan survei kepuasan masyarakat,” kata dia. (HS-08)